Apakah Anda Memiliki Kesulitan Menggunakan OSS RBA? Ikuti Langkahnya Disini
Selamat datang di website jasapengurusan.web.id. Kali ini kami akan memberikan informasi mengenai Penggunaan OSS RBA.
Diluncurkannya Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) pada bulan Agustus lalu menandakan bahwa seluruh permohonan perizinan usaha harus dilakukan melalui satu pintu yang dikelola oleh oss. Sebelum lanjut ke pembahasan kami sebelumnya juga mengunggah artikel mengenai Kesulitan Dalam Mengoperasikan OSS. Jika anda ingin membaca anda bisa klik link yang tertera.
Selain itu, pemenuhan syarat perizinan juga didasarkan pada tingkat risiko suatu usaha, dimana usaha dengan risiko tinggi akan membutuhkan persyaratan yang lebih ketat dibandingkan usaha dengan risiko rendah. Dengan demikian, diluncurkannya OSS RBA merupakan upaya untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan usaha di Indonesia.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 (PP 5/2021) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pelaku usaha dibagi ke dalam dua kelompok besar yaitu Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Non Usaha Mikro Kecil (Non UMK).
Usaha Mikro Kecil adalah usaha yang memiliki aset bersih tidak lebih dari Rp 2,5 miliar dan jumlah tenaga kerja tidak lebih dari 50 orang. Sedangkan Non Usaha Mikro Kecil adalah usaha yang memiliki aset bersih lebih dari Rp 2,5 miliar atau jumlah tenaga kerja lebih dari 50 orang.
Peraturan ini ditujukan untuk menyederhanakan proses perizinan berusaha di Indonesia dengan cara memberikan perlakuan yang berbeda terhadap pelaku usaha berdasarkan tingkat resikonya. Dengan demikian, pelaku usaha dengan risiko tinggi akan membutuhkan persyaratan yang lebih ketat dibandingkan pelaku usaha dengan risiko rendah.
Langkah-Langkah Mengajukan Perizinan Berusaha di OSS
Untuk meminimalkan risiko terjadinya kesalahan dalam mengajukan perizinan usaha UMK (Usaha Mikro Kecil) di oss (Online Single Submission), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Pastikan Anda memahami persyaratan yang ditetapkan oleh oss terkait perizinan usaha UMK.
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan, seperti memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan memenuhi syarat-syarat lain yang ditetapkan oleh oss.
Sediakan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengajukan perizinan usaha UMK di oss, seperti foto copy KTP, NPWP, dan dokumen-dokumen lain yang dibutuhkan.
Ajukan permohonan perizinan usaha UMK di oss melalui website resmi oss atau melalui aplikasi oss yang tersedia di smartphone Anda.
Tunggu hingga permohonan Anda ditindaklanjuti oleh oss dan pastikan Anda memantau status permohonan perizinan usaha UMK Anda secara teratur.
Jika diperlukan, siapkan dokumen-dokumen tambahan yang diperlukan oleh oss untuk menindaklanjuti permohonan perizinan usaha UMK Anda.
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh oss sebelum memulai usaha UMK Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda akan meminimalkan risiko terjadinya kesalahan dalam mengajukan perizinan usaha UMK di oss. Selain itu, Anda juga akan memastikan bahwa usaha UMK Anda memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh oss sehingga Anda dapat memulai usaha UMK Anda dengan aman dan tanpa gangguan.
Melakukan Verifikasi SS
Verifikasi SS adalah proses pemeriksaan dokumen dan informasi yang diajukan oleh pelaku usaha dalam rangka pengajuan perizinan berusaha di Indonesia. Proses verifikasi ini dilakukan oleh pihak berwenang yang bertanggung jawab terkait dengan jenis usaha yang akan dijalankan oleh pelaku usaha tersebut.
Verifikasi SS dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku usaha memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pihak berwenang sebelum dapat memulai usaha tersebut. Untuk menyempurnakan perizinan usaha Anda, SS (Surat Setoran) yang Anda miliki terlebih dahulu harus diverifikasi dengan memenuhi beberapa persyaratan yang diperlukan, di antaranya:
Memastikan bahwa SS yang Anda miliki telah dikeluarkan oleh pihak berwenang yang bertanggung jawab terkait dengan jenis usaha yang akan Anda jalankan.
Memastikan bahwa SS yang Anda miliki telah diisi dengan benar dan lengkap sesuai dengan dokumen-dokumen yang diajukan dalam rangka pengajuan perizinan usaha.
Memastikan bahwa SS yang Anda miliki tidak dibatalkan atau dicabut oleh pihak berwenang karena alasan tertentu.
Memastikan bahwa SS yang Anda miliki masih berlaku sesuai dengan tanggal penerbitannya dan tidak telah kadaluarsa.
Memastikan bahwa SS yang Anda miliki tidak rusak atau tidak dapat dibaca dengan jelas oleh pihak berwenang yang akan melakukan verifikasi.
Dengan memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut, Anda dapat memastikan bahwa SS yang Anda miliki telah disempurnakan dan siap untuk diverifikasi oleh pihak berwenang sehingga perizinan usaha Anda dapat segera diselesaikan.
Bagaimana penjelasan kami tentang Kesulitan Menggunakan OSS RBA? Semoga artikel diatas menambah wawasan anda dan membantu anda mencari informasi yang dibutuhkan.
Pastikan Anda memahami persyaratan yang ditetapkan oleh oss terkait perizinan usaha UMK.
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan, seperti memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan memenuhi syarat-syarat lain yang ditetapkan oleh oss.
Sediakan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengajukan perizinan usaha UMK di oss, seperti foto copy KTP, NPWP, dan dokumen-dokumen lain yang dibutuhkan.
Ajukan permohonan perizinan usaha UMK di oss melalui website resmi oss atau melalui aplikasi oss yang tersedia di smartphone Anda.
Tunggu hingga permohonan Anda ditindaklanjuti oleh oss dan pastikan Anda memantau status permohonan perizinan usaha UMK Anda secara teratur.
Jika diperlukan, siapkan dokumen-dokumen tambahan yang diperlukan oleh oss untuk menindaklanjuti permohonan perizinan usaha UMK Anda.
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh oss sebelum memulai usaha UMK Anda.
Memastikan bahwa SS yang Anda miliki telah dikeluarkan oleh pihak berwenang yang bertanggung jawab terkait dengan jenis usaha yang akan Anda jalankan.
Memastikan bahwa SS yang Anda miliki telah diisi dengan benar dan lengkap sesuai dengan dokumen-dokumen yang diajukan dalam rangka pengajuan perizinan usaha.
Memastikan bahwa SS yang Anda miliki tidak dibatalkan atau dicabut oleh pihak berwenang karena alasan tertentu.
Memastikan bahwa SS yang Anda miliki masih berlaku sesuai dengan tanggal penerbitannya dan tidak telah kadaluarsa.
Memastikan bahwa SS yang Anda miliki tidak rusak atau tidak dapat dibaca dengan jelas oleh pihak berwenang yang akan melakukan verifikasi.
Links