Kelebihan PT Perorangan, Pengertian dan Syarat Pendiriannya

GRATIS Konsultasi Litologi Solution, Klik Dibawah: CS 1 / CS 2

PT Perorangan di Indonesia tergolong bisnis atau usaha baru yang dimana kepemilikannya perorangan. Adapun kelebihan PT perorangan dibandingkan yang lainnya adalah dari segi pengaturan pendirian dan tata kelola. Untuk memahami bagaimana PT perorangan beroperasi, apa ketentuannya dan manfaat bagi individu, maka harus memahami prosedur PT secara undang-undang.

Tentang PT Perorangan

Berdasarkan UU Cipta kerja yang dikeluarkan pemerintah, ternyata bisa memulai membuka usaha dengan cara perorangan. Dengan kata lain, perorangan bisa memiliki perseroan terbatas, tapi syaratnya hanya untuk pendirian usaha mikro. Untuk lebih jelasnya bisa melihat panduan adanya perlindungan juga peraturan untuk UMKM di PP N0 7/2021.


Badan usaha yang disebut PT Perorangan ini memang sudah lazim di Indonesia yang biasanya kepemilikannya minimal dua orang. Sejak ada peraturan UU baru tentang PT, maka individu bisa memiliki usaha perorangan dengan syarat bentuk usaha mikro. Dengan begitu, kesempatan memiliki perusahaan bisa dilakukan oleh setiap orang.

Adapun kelebihan PT Perorangan yang bisa dijalankan secara individu ini pastinya membuka kesempatan usaha yang lebih besar lagi. Kehadiran dan kelebihan PT Perorangan ini juga bisa jadi solusi dalam mengembangkan usaha terutama bidang mikro seperti UMKM yang diberdayakan. Kepentingan PT Perorangan yang hadir ini juga sebagai solusi dalam merambah ke bisnis kecil ke bawah.

Dengan izin dan sesuai Undang-Undang, maka PT bisa berpeluang untuk memberikan gambaran bahwa seseorang bisa terjun memiliki perusahaan terbatas. Dimana perusahaan terbatas ini menyediakan fasilitas juga jaminan sesuai hukum yang berlaku. Dengan kata lain, PT perorangan akan memajukan UMKM yang berdiri dan secara resmi berbadan hukum menjadi milik perorangan.

Syarat Pendirian PT Perorangan

Saat akan mengurus pendirian PT Perorangan maka harus perhatikan beberapa syaratnya. Dimana syarat yang ada tersebut harus dipenuhi setiap individu agar bisa menjalankan PT tersebut.

  • PT Perorangan berdiri berdasarkan satu orang yang berwarna negara Indonesia.

  • Usia perorangan untuk pendirian PT minimal 17 tahun.

  • Pemegang saham tunggal untuk PT Perorangan.

  • Dalam waktu satu tahun, hanya diperbolehkan mendirikan satu PT perorangan.

  • Harus mendaftarkan persyaratan ke Kemenkumham.

  • Melakukan izin usaha PT Perorangan.

  • Mengurus NPWP dan NIB.

Dengan memahami persyaratan apa yang harus diperhatikan oleh individu untuk PT Perorangan ini maka bisa diurus secara mudah. Selain persyaratan yang harus dipenuhi, pastinya PT Perorangan memiliki kelebihan yang bisa memberikan keuntungan secara personal.

Kelebihan PT Perorangan

Saat ini, ketika perusahaan mulai berkembang dan pemilik saham secara tunggal bisa dikelola secara tepat. Maka hadirnya PT Perorangan ini juga membantu mengembangkan usaha kecil yang ada di lingkungan sekitarnya. Lalu bagaimana kelebihan yang dimiliki dengan mengembangkan PT Perorangan?

1. Proses Pendirian PT Perorangan Tanpa Akat Notaris

Mendirikan PT saat ini tidak harus ada dua orang minimal, tapi secara mandiri juga bisa mendirikan PT. Saat ini pemerintah memberikan layanan yang mana dalam kepemilikan dan pengurusannya oleh pribadi. Keberadaan PT Perorangan ini sangat memudahkan dan mengembangkan UMKM Indonesia.

Adapun untuk proses pendiriannya tidak perlu dengan akta notaris seperti perusahaan lainnya yang harus dihadapan notaris. Pemilik PT Perorangan cukup membuat pernyataan saja tentang berdirinya PT tersebut. Namun, untuk prosedurnya, tetap harus diikuti dan penuhi syarat lainnya agar pendirian bisa sesuai.

2. Ada Pemisah Antara Harta Perusahaan dan Pemilik Perusahaan

Dalam pendirian PT Perorangan ini secara status sudah berbadan hukum dan sesuai ketentuan. Dengan adanya kewajiban yang harus ditaati oleh pemilik ini maka perlu diperhatikan, dimana modal disetorkan ke PT Perorangan. Apabila ada kerugian yang terjadi maka pemiliknya hanya terbatas pada modal di perusahaan tersebut.

Adanya pemisah tanggung jawab secara jelas pada harta perusahaan juga harta pribadi milik perusahaan. Untuk peraturan pemisahan ini ada di Pasal 152 J ayat 1 UU nomor 40 Tahun 2007. Kemudian diubah dengan menjelaskan UU Cipta Kerja No 11/2020. Yang mana dalam UU tersebut menyatakan bahwa pemilik saham tidak bertanggungjawab jika perseroannya melebihi saham yang ada.

3. Memiliki Legitimasi Dari Pemerintah

Kehadiran legalitas dalam mendirikan PT memang wajib dilakukan agar nantinya mendapat jaminan dan payung hukum. Pada saat mendirikan PT perorangan juga bisa dilampirkan pernyataan pendirian dengan bahasa Indonesia. Pernyataan tersebut harus didasarkan dengan modal, adanya tujuan usahanya, apa kegiatan usahanya dan sebagainya.

Jika sudah, maka segera mendaftar secara online di Kementerian Hukum dan HAM agar dapat sertifikasi. Jika sudah resmi dapat status berbadan hukum maka bisa tingkatkan kepercayaan pihak lain. Pastinya legitimasi ini menjadi kelebihan PT Perseorangan dan tak hanya sah dimata hukum, tapi juga membuka peluang transaksi dari pihak lainya.

4. Tanpa Menggunakan Izin Usaha

Biasanya saat mendirikan PT yang bukan perorangan, maka wajib untuk mengurus izin usaha. Namun di PT Perorangan ini didirikan tanpa menggunakan izin usaha yang harus diurus oleh pemiliknya. Kelebihan PT Perorangan ini tentang tidak adanya mengurus izin usaha jadi lebih memudahkan pemilik usaha.

Tentang izin usaha ini dijelaskan pada pasal 12 ayat 1 dalam PP nomor 5/2021. Dimana jika kegiatan usaha masuk ke dalam risiko yang rendah maka hanya mendapatkan NIB saja. NIB atau Nomor Induk Berusaha ini adalah identitas yang dimiliki oleh pelaksanaan usaha. Maka saat mendirikan PT Perorangan tanpa izin usaha dianggap berisiko rendah dan pastinya lebih mudah.

5. Mengambil Keputusan Bisnis Lebih Cepat

Adapun kelebihan PT Perorangan ini memiliki struktur organisasi yang lebih fleksibel, apalagi pergerakan UMKM. Jadi pemilik perusahaan menjadi pemeran utama dalam memegang saham yang ada di perusahaan tersebut. Sebagai pendiri dan pemilik saham, maka keputusan yang diambil bisa langsung cepat dan saat itu juga.

Kebijakan yang dilakukan PT perorangan ini merupakan kebijakan individu yang paling mudah. Bisa langsung ambil keputusan segera mungkin jika terjadi hal atau keadaan yang tak sesuai. Dengan kata lain, setiap orang yang memulai usaha perorangan bisa memiliki otoritasnya sendiri.

6. Bisa Langsung di Upgrade ke PT Biasa

Saat PT Perorangan ini semakin berkembang pesat dan pemilik usaha ingin melakukan inovasi dan pengembangan baru. Maka yang harus dilakukan secara tepat yaitu dengan mengupgrade dari PT Perorangan ke PT Biasa. Hal ini bisa lebih fleksibel dan dilakukan secara sewaktu-waktu serta lebih mudah lagi.

Untuk bisa upgrade, maka pemegang saham lebih dari satu orang. Atau bisa jadi perusahaan sudah tidak memenuhi kriterianya sebagai usaha mikro kecil. Dengan begitu pemilik perusahaan bisa menjalankan perubahan status ke Akta Notaris dan terdaftar di Kemenkumham secara online.

Dengan adanya kelebihan PT Perorangan ini, maka setiap individu mampu memahami langkah yang tepat. Ketika terjun ke dunia usaha maka bisa mempersiapkan segala kemungkinan yang bisa dijalankan. Pengembangan UMKM yang bisa dilakukan menjadi PT Perorangan juga bisa meningkat jadi PT biasa.





Diskusi lebih lanjut? Yuk, Gabung Grup Telegram atau Grup WhatsApp Litologi Solution!

"Untuk Portofolio Litologi Solution bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO LITOLOGI SOLUTION"

Untuk pelayanan Litologi Solution bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081391788870
CS 2: 081390816250
Email: litologi.solution@gmail.com

Salam hangat,