Cara Cek CV Tanpa Ribet 100% Online dan Mudah

GRATIS Konsultasi Litologi Solution, Klik Dibawah: CS 1 / CS 2

Klien sebuah CV atau Commanditaire Venootschap wajib mengecek kelegalan yang dimiliki oleh badan usaha ini demi kepentingan keamanan. Karena itu klien wajib mengetahui bagaimana cara cek cv supaya dapat mengecek apakah cv itu sudah legal atau belum.

Tenang saja untuk mengecek CV ini bukanlah sesuatu yang sulit dilakukan, karena sekarang sudah tersedia jalur online. Jadi klien tidak perlu repot mengunjungi lembaga terkait, cukup lakukan di rumah sudah beres.

Cara Cek CV Melalui Ditjen Ahu Online

Seperti yang dikatakan tadi kalau mengecek CV sekarang sudah dapat dilakukan secara online, yakni melalui ditjen AHU online. Dengan menggunakan platform online ini klien tidak perlu merasa kerepotan sama sekali.

Karena itu penting untuk mengetahui bagaimana caranya, supaya dapat mengecek dengan cepat. Berikut ini adalah cara cek cv dengan menggunakan ditjen ahu online, yakni:

  • Pertama adalah membuka https://ahu.go.id yang merupakan platform online dari ditjen AHU.

  • Nantinya halaman utama akan terbuka, dan di situ aka nada laman kosong yang harus diisikan oleh pengguna dengan nama perusahaan.

  • Ketikan nama perusahaan yang ingin dicari, dan pastikan sudah benar. Apabila sudah benar, maka pengguna hanya tinggal mengklik lambang kaca pembesar.

  • Kemudian jangan lupa untuk mengklik tanda centang di kolom captcha untuk membuktikan kalau pengguna bukanlah robot. Selanjutnya kembali klik tombol cari.

  • Tunggu sebentar sampai proses pencarian selesai dilakukan.

  • Apabila nama perusahaan yang dicari terdaftar, maka akan muncul lengkap datanya beserta alamat dari perusahaan tersebut. Namun kalau ternyata tidak terdaftar, maka akan muncul pemberitahuan bahwa nama perusahaan yang dicari tidak ada.

  • Selesai, proses pencarian menggunakan metode ini sudah selesai dilakukan. 

Pentingnya Mengecek CV

Seperti yang dikatakan tadi kalau CV ini merupakan salah satu perusahaan yang diakui dan memiliki lembaga hukumnya sendiri. Karena itu pengeceken CV ini termasuk penting untuk menghindar dari CV yang mungkin saja belum terdaftar.

Kalau sudah seperti itu, maka nanti yang rugi adalah klien. Karena CV ini dapat melakukan hal apapun, dan perlindungan terhadap klien menjadi lemah. Jadi, berikut ini adalah pentingnya mengecek CV sebelum memutuskan untuk bekerja sama. 

1. Perlindungan

Pertama adalah adanya perlindungan, baik itu untuk klien yang ingin bekerja sama, maupun calon karyawan yang sedang direkrut oleh perusahaan ini. Apabila ada perlakuan dari CV yang melenceng, maka langsung dapat dilaporkan dan CV tersebut akan kehilangan izinnya ataupun ditindak.

2. Aturan

Mengecek nama CV juga penting dilakukan apabila ingin membuat perusahaan baru yang sejenis. Dengan ini pengusaha dapat terhindar dari yang namanya hak paten nama, dan terhindar dari kasus plagiasi yang hukumnya lumayan memberatkan.

3. Legalitas 

Perusahaan yang sudah terdaftar di lembaga hukum terkait artinya adalah perusahaan yang memiliki legalitas teruji. Apabila sudah seperti itu, maka klien ataupun calon karyawan dan orang lain yang sedang terlibat kerja sama dengan perusahaan ini tidak perlu merasa risau.

4. Keamanan 

Kemudian adanya jaminan keamanan, baik itu untuk orang yang ingin bekerja sama dengan perusahaan maupun perusahaan itu sendiri. Jadi sebenarnya ini merupakan sesuatu yang sangat menguntungkan, karena itu tidak ada salahnya untuk mengecek nama CV terlebih dahulu.

5. Tertib Administrasi

Terakhir adalah tertib administrasi. Hal ini berhubungan dengan poin kepentingan sebelumnya, yakni aturan. Dengan mengecek terlebih dahulu, banyak hal yang tidak baik dapat dihindari dari awal.

Jadi, itulah tadi cara cek CV yang dapat dilakukan dengan mudah menggunakan metode online dan mengapa mengecek CV itu penting. Karena sudah mengetahui bagaimana caranya, maka tidak ada salahnya untuk langsung mengecek.


Diskusi lebih lanjut? Yuk, Gabung Grup Telegram atau Grup WhatsApp Litologi Solution!

"Untuk Portofolio Litologi Solution bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO LITOLOGI SOLUTION"

Untuk pelayanan Litologi Solution bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081391788870
CS 2: 081390816250
Email: litologi.solution@gmail.com

Salam hangat,