Jasa Pengurusan PBG Semarang, Jawa Tengah Terlaris
Selamat pagi, siang, sore, malam, wahai para pembaca! Kembali lagi bersama kami yang siap memberi suguhan informasi kepada Anda! Dan lagi, selamat datang di jasapengurusan.web.id! Tempat dimana Anda bisa menemukan informasi terkini seputar Jasa Pengurusan favorit Anda. Sebelum lanjut, apa Anda tahu bahwa kami sudah pernah membahas tentang Perubahan IMB Menjadi PBG sebelumnya? Anda bisa langsung periksa mengenai pembahasan sebelumnya dengan link yang bisa Anda klik. Click! Kali ini kami memberikan informasi yang menarik, yaitu mengenai Jasa Pengurusan PBG di Semarang. Penasaran kan? Langsung saja kita teruskan.
Sudahkah Anda mengetahui cara mengurus PBG?
Kali ini kami akan membagikan informasi penting mengenai pengurusan PBG di Semarang. Namun, sebelum jauh membahas mengenai cara mengurus PBG, sudahkah Anda tahu apa saja syarat PBG? Sudahkah Anda persiapkan semuanya sekarang? Anda tidak perlu bingung lagi mengatasi masalah tersebut. Anda bisa menggunakan jasa konsultasi dan pengurusan PBG dari kami Litologi Solution. Kami akan membantu menyelesaikan permasalahan Anda sampai tuntas dengan cepat. Anda akan dibantu oleh tenaga ahli yang terpercaya dan profesional di bidangnya. Dengan menggunakan jasa konsultasi dari kami, permasalahan Anda akan selesai tanpa menambah masalah baru dan tentunya hasilnya akan maksimal.
So, langsung saja perhatikan uraian di bawah ini mengenai bagaimana cara mengurus PBG Anda.
Cara Mengurus PBG
1. Mengambil formulir pengurusan PBG di Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat
2. Mengisi formulir dan ditandatangani di atas materai oleh pemohon.
3. Formulir dilegalisir kelurahan dan kecamatan tempat bangunan akan didirikan.
4. Melengkapi lampiran-lampiran yang diperlukan masing-masing 3 rangkap, antara lain:
5. Gambar Denah, tampak (minimal 2 gambar), potongan (minimal 2 gambar), rencana pondasi, rencana atap, rencana sanitasi dan site plan.
6. Gambar Konstruksi beton serta penghitungannya.
7. Gambar konstruksi baja serta penghitungannya.
8. Hasil penyelidikan tanah serta uji laboratorium mekanika tanah untuk bangunan berlantai 2 atau lebih.
9. Surat keterangan kepemilikan tanah/sertifikat HM (Hak Milik)/ HGB (Hak Guna Bangunan).
10. Surat persetujuan tetangga, untuk bangunan berimpit dengan batas persil.
11. Surat kerelaan tanah bermaterai Rp.10000 dari pemilik tanah yang diketahui oleh lurah serta camat, apabila tanah bukan milik pemohon.
12. Surat Perintah Kerja (SPK) apabila pekerjaan diborongkan.
13. Ada izin usaha (HO) untuk bangunan komersial
14. Ada izin prinsip dari pejabat kepala daerah bila lokasi bangunan menyimpang dari Tata Ruang Kota.
15. Formulir yang sudah diisi beserta kelengkapan lampiran diserahkan ke PU.
16. Pemohon akan diberitahu apakah permohonan izin bangunan disetujui atau tidak
Jasa Pengurusan PBG Semarang Kami
Kami yakin banyak dari Anda yang memiliki kewajiban untuk mengurus PBG, namun Anda tidak memiliki cukup waktu dan pengalaman untuk melakukannya. Untuk itu, kami memberikan Jasa Pengurusan PBG di Semarang. Anda tidak perlu lagi pusing memikirkan pengurusan PBG yang harus Anda selesaikan. Kami Litologi Solution siap membantu Anda!
Tentang Jawa Tengah
Jawa Tengah adalah sebuah provinsi Indonesia yang terletak di bagian tengah Pulau Jawa. Ibu kotanya adalah Semarang. Provinsi ini berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat di sebelah barat, Samudra Hindia dan Daerah Istimewa Yogyakarta di sebelah selatan, Jawa Timur di sebelah timur, dan Laut Jawa di sebelah utara.
Berikut adalah daftar wilayah di Jawa Tengah yang menjadi cakupan layanan kami juga:
Berapa Tarif Jasa Pengurusan PBG di Semarang?
Untuk masalah biaya, Anda bisa menghubungi customer service kami. Hal ini dikarenakan biaya yang diperlukan bisa bervariasi dan keperluan tambahan yang memerlukan negosiasi agar terjalin kerja sama yang sehat.
Jika, Anda atau relasi Anda membutuhkan bantuan terkait Pengurusan PBG Semarang, Litologi Solution siap membantu Anda sampai tuntas dengan biaya terjangkau. Segera hubungi admin kami di nomor yang tertera di website ini. Kami tunggu kabar baik pengurusan PBG Anda ya, salam hangat!
Links