Informasi Jasa Pelaporan SPT PPh Indonesia Terbaru |
Informasi Jasa Pelaporan Pajak SPT PPh Indonesia
Anda punya permasalahan terkait urusan Pelaporan SPT PPh Bulanan / Tahunan? Anda bingung bagaimana cara menyelesaikannya? Anda tidak perlu bingung lagi mengatasi masalah tersebut. Anda bisa menggunakan jasa penghitungan dan pelaporan SPT Anda bisa mempercayakan masalah tersebut kepada jasapengurusan.web.id. Kami akan membantu menyelesaikan permasalahan Anda sampai tuntas dengan cepat. Anda akan dibantu oleh tenaga ahli yang terpercaya dan profesional di bidangnya. Dengan menggunakan jasa penghitungan dan pelaporan SPT yang kami tawarkan, permasalahan Anda akan selesai tanpa menambah masalah baru dan tentunya hasilnya akan maksimal.
Pajak PPh Pasal 23
Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23) adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.
Penghasilan jenis ini umunya terjadi ketika ada transaksi antara pihak yang menerima penghasilan (penjual atau pemberi jasa) dan pemberi penghasilan.
Sistem perpajakan di Indonesia menganut sistem with-holding tax yang mengandung konsep pemotongan dan pemungutan pajak. Sistem ini banyak diterapkan di berbagai negara karena memiliki keunggulan. Salah satunya adalah mampu meringankan beban wajib pajak karena pajak dipotong atau dipungut dan dibayarkan ke kas negara ketika penghasilan belum diterima.
Pemotongan pajak penghasilan (PPh) diatur dalam UU PPh yang tercakup dalam beberapa pasal, yaitu Pasal; 21, Pasal 23, Pasal 26, dan Pasal 4 ayat (2) yang bersifat final.
PPh Pasal 23 menggunakan sistem pemotongan pajak. Sekilas pemotongan dan pemungutan pajak tampak sama. Akan tetapi, keduanya memiliki sedikit perbedaan. Pemotongan pajak diartikan sebagai kegiatan memotong sejumlah pajak terutang dari keseluruhan pembayaran yang dilakukan.
Pihak yang berwenang untuk melakukan pemotongan pajak adalah pihak yang melakukan pembayaran terhadap penerima penghasilan. Pihak pembayar juga bertanggung jawab atas pemotongan, penyetoran, serta pelaporannya.
Siapa yang Melakukan Pemotongan PPh Pasal 23?
Pada dasarnya PPh Pasal 23 dikenakan ketika terjadi transaksi antara dua pihak, yaitu pihak penerima penghasilan dan pihak pemberi penghasilan. Pihak pemberi penghasilan itulah yang akan memotong dan melaporkannya ke kantor pajak.
Apabila dirangkum, pemotong PPh Pasal 23 antara lain:
1. Badan pemerintah
2. Subjek pajak badan dalam negeri
3. Penyelenggaraan kegiatan
4. Bentuk Usaha Tetap (BUT)
5. Perwakilan perusahaan luar negeri lainnya
6. Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri tertentu yang ditunjuk Direktur Jenderal Pajak sesuai dengan KEP-50/PJ/1994, di antaranya:
l Akuntan, arsitek, dokter, notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), kecuali camat, pengacara, dan konsultan yang melakukan pekerjaan bebas.
l Orang pribadi yang menjalankan usaha yang menyelenggarakan pembukuan atas pembayaran berupa sewa.
l Wajib pajak orang pribadi ini hanya melakukan pemotongan PPh Pasal 23 atas sewa selain tanah dan bangunan saja.
Kami yakin banyak dari Anda yang memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan SPT perusahan, namun Anda tidak memiliki cukup waktu dan pengalaman untuk melakukannya. Untuk itu, kami memberikan Jasa Pelaporan SPT PPh Terbaik di Indonesia.
Anda tidak perlu lagi pusing memikirkan urusan perpajakan yang harus Anda selesaikan, mulai dari penghitungan pajak hingga pelaporan SPT. Kami Litologi Solution siap membantu Anda untuk Pelaporan SPT PPh Pasal 23 di Indonesia tersebut.
Indonesia adalah negara di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Australia, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia
Berikut adalah wilayah di Indonesia yang merupakan cakupan layanan kami juga:
Wilayah |
Jasa SPT PPh Aceh |
Jasa SPT PPh Bali |
Jasa SPT PPh Banten |
Jasa SPT PPh Bengkulu |
Jasa SPT PPh Yogyakarta |
Jasa SPT PPh Jakarta |
Jasa SPT PPh Gorontalo |
Jasa SPT PPh Jambi |
Jasa SPT PPh Jawa Barat |
Jasa SPT PPh Jawa Tengah |
Jasa SPT PPh Jawa Timur |
Jasa SPT PPh Kalimantan Barat |
Jasa SPT PPh Kalimantan Selatan |
Jasa SPT PPh Kalimantan Tengah |
Jasa SPT PPh Kalimantan Timur |
Jasa SPT PPh Kalimantan Utara |
Jasa SPT PPh Kepulauan Bangka Belitung |
Jasa SPT PPh Kepulauan Riau |
Jasa SPT PPh Lampung |
Jasa SPT PPh Maluku |
Jasa SPT PPh Maluku Utara |
Jasa SPT PPh Nusa Tenggara Barat |
Jasa SPT PPh Nusa Tenggara Timur |
Jasa SPT PPh Papua |
Jasa SPT PPh Papua Barat |
Jasa SPT PPh Riau |
Jasa SPT PPh Sulawesi Barat |
Jasa SPT PPh Sulawesi Selatan |
Jasa SPT PPh Sulawesi Tengah |
Jasa SPT PPh Sulawesi Tenggara |
Jasa SPT PPh Sulawesi Utara |
Jasa SPT PPh Sumatera Barat |
Jasa SPT PPh Sumatera Selatan |
Jasa SPT PPh Sumatera Utara |
Berapa Biaya Jasa Pelaporan Pajak SPT Bulanan dan Tahunan di Indonesia?
Untuk masalah biaya, Anda bisa menghubungi customer service kami. Ini dikarenakan biaya yang diperlukan bisa bervariasi dan keperluan tambahan yang memerlukan negosiasi agar terjalin kerja sama yang sehat.
Jasa Pelaporan SPT PPh Terbaik di Indonesia adalah jasa yang sudah disiapkan oleh pihak Litologi Solution yang terbukti mampu memecahkan masalah Anda. Segera hubungi kami di nomor yang tertera, jangan menunggu hingga masalah menumpuk-numpuk!
Tak perlu ragu lagi untuk menggunakan jasa penghitungan dan pelaporan SPT yang kami tawarkan. Anda dijamin akan mendapatkan hasil yang maksimal. Anda bisa menghubungi Litologi Solution ke nomor yang tersedia via telepon atau whatsapp. Melalui nomor tersebut, Anda juga bisa menanyakan informasi lebih lanjut terkait jasa yang kami tawarkan. Jadi, tunggu apalagi? Kami siap membantu Anda.
Links