Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha di Lebong Terbaik

GRATIS Konsultasi Litologi Solution, Klik Dibawah: CS 1 / CS 2

Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha di Lebong Terbaik

Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha di Lebong Terbaik

Bingung dengan permasalahan terkait pembayaran PPH Perusahaan yang sedang Anda hadapi sekarang? Anda hanya perlu menyerahkan kepada ahlinya. Litologi Solution akan membantumu mengurus pelaporan SPT Tahunan.

Memasuki awal tahun biasanya identik dengan tahun pajak baru. Dimana setiap orang diwajibkan untuk lapor SPT Tahunan PPh Badan serta Orang Pribadi.  Berikut ini jenis PPH Badan usaha yang ada di Indonesia:

1.     Pajak Penghasilan Pasal 21

PPh Pasal 21 merupakan pajak yang dilakukan perusahaan dengan cara pemotongan langsung atas penghasilan para karyawan untuk selanjutnya disetorkan ke kas negara melalui bank persepsi.

2.     Pajak Penghasilan Pasal 22

PPh 22 merupakan pemotongan pajak atas penghasilan yang dikenakan kepada badan usaha tertentu, yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor dan re-impor yang tergolong mewah.

3.     Pajak Penghasilan Pasal 23

PPh Pasal 23 merupakan pemungutan pajak dari Wajib Pajak Perusahaan ketika melakukan transaksi yang merujuk pada transaksi dividen, royalti, bunga, hadiah dan penghargaan, sewa, dan penghasilan lain yang berkaitan dengan penggunaan aset selain tanah dan transfer bangunan atau jasa.

4.     Pajak Penghasilan Pasal 24

PPh Pasal 24 merupakan wajib pajak untuk memanfaatkan kredit pajak atas mereka yang berada di luar negeri, hal ini bertujuan untuk mengurangi nilai pajak terhutang yang dimiliki di Indonesia.

5.     Pajak Penghasilan Pasal 25

PPh Pasal 25 merupakan pajak yang dibayarkan secara angsuran, pemotongan ini berasal dari jumlah Pajak Penghasilan terutang menurut SPT Tahunan PPh dikurangi PPh yang dipotong serta PPh terutang di Luar Negeri yang boleh dikreditkan.

6.     Pajak Penghasilan Pasal 29

PPh Pasal 29 merupakan pajak yang harus dibayarkan oleh WP sebagai akibat dari PPh dalam tahun ternyata lebih besar dari pada kredit pajak.

7.     PPN

Pajak Pertambahan Nilai atau yang kerap disebut PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi dalam negeri oleh Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Pemerintah.

8.     SPT Tahunan badan

SPT ini merupakan surat yang digunakan oleh WP (wajib pajak) Badan, untuk melaporkan objek pajak tarif umum, final dan bukan objek pajak, penghitungan penghasilan kena pajak, penghitungan pajak terutang, pengkreditan pajak, penghitungan pajak yang masih harus dibayar, pembayaran pajak, serta laporan, daftar, dan pengungkapan dalam lampiran serta lampiran khusus.

9.     Lapor SPT Tahunan Pribadi 

SPT ini merupakan pajak yang wajib dibayarkan oleh setiap Wajib Pajak (WP) orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha/ pekerjaan bebas yang memperoleh penghasilan.

 

Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha di Lebong Terbaik

Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha Litologi Solution

Kami yakin Anda memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan SPT perusahan, namun Anda tidak memiliki cukup waktu dan pengalaman untuk melakukannya.

Anda tidak perlu lagi pusing memikirkan penghitungan pajak hingga pelaporan SPT. Litologi Solution siap membantu Anda untuk Pelaporan SPT Badan Usaha di Lebong tersebut.

Tentang Lebong

Kabupaten Lebong adalah salah sebuah kabupaten di Provinsi BengkuluIndonesia. Kabupaten Lebong beribu kota di Tubei. Kabupaten Lebong dibentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan UU No. 39 Tahun 2003.

Berikut daftar kecamatan di kabupaten lebong  yang menjadi cakupan layanan kami juga.

Kecamatan

JASA PELAPORAN SPT Amen

JASA PELAPORAN SPT Bingin Kuning

JASA PELAPORAN SPT Lebong Atas

JASA PELAPORAN SPT Lebong Sakti

JASA PELAPORAN SPT Lebong Selatan

JASA PELAPORAN SPT Lebong Tengah

JASA PELAPORAN SPT Lebong Utara

JASA PELAPORAN SPT Pelabai

JASA PELAPORAN SPT Pinang Belapis

JASA PELAPORAN SPT Rimbo Pengadang

JASA PELAPORAN SPT Topos

JASA PELAPORAN SPT Uram Jaya

 

Berapa Biaya Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha di Lebong?

Untuk masalah biaya, Anda bisa menghubungi customer service kami. Ini dikarenakan biaya yang diperlukan bisa bervariasi dan keperluan tambahan yang memerlukan negosiasi agar terjalin kerja sama yang sehat.

Jasa Pelaporan SPT Badan Usaha di Lebong adalah jasa yang sudah disiapkan oleh pihak Litologi Solution yang terbukti mampu memecahkan masalah Anda. Segera hubungi kami sekarang juga, jangan menunggu hingga masalah menumpuk-numpuk! LITOLOGI SOLUTION siap membantu Anda.


Diskusi lebih lanjut? Yuk, Gabung Grup Telegram atau Grup WhatsApp Litologi Solution!

"Untuk Portofolio Litologi Solution bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO LITOLOGI SOLUTION"

Untuk pelayanan Litologi Solution bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081391788870
CS 2: 081390816250
Email: litologi.solution@gmail.com

Salam hangat,