Tarif Pajak Penghasilan Pasal 23 di Sumatera Utara Terjangkau |
Tarif Pajak Penghasilan Pasal 23 di Sumatera Utara Terjangkau
Setelah di artikel sebelumnya sudah diulas secara lengkap mengenai Pajak Penghasilan (PPh) 21 beserta wajib pajaknya, kali ini kami akan memberikan artikel yang sarat informasi mengenai siapa saja sebenarnya yang menjadi wajib pajak PPh 23. Mengetahui dan memahami hal ini dirasa penting karena jika sampai terlewat, Anda bisa mendapatkan sanksi berupa denda.
Apabila Anda belum membaca soal PPh 21, silahkan klik artikel tersebutdisini.
Peserta Wajib Pajak Penghasilan Pasal 23 di Sumatera Utara
Seperti yang kita tahu, Pajak Penghasilan pasal 23 ( PPh 23) adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan selain yang telah dipotong PPh 21. Jika PPh 21 diperuntukkan bagi pegawai, bukan pegawai, penerima pensiun maupun pesangon, anggota dewan komisaris, mantan pekerja dan peserta kegiatan. Sementara PPh 23 diperuntukan bagi mereka yang menerima modal, jasa, hadiah, atau penghargaan tadi.
PPh 23 dikenakan saat terjadi transaksi di antara kedua belah pihak. Nantinya pihak yang berlaku sebagai penjual atau pemberi jasa akan dikenakan PPh 23.
Wajib pajak Penghasilan Pasal 23 (WP PPh 23) dibagi menjadi 2 (dua) pihak yaitu pihak pemotong dan dipotong. Beberapa contoh pihak pemotong PPh 23 adalah :
a. Badan pemerintah
b. Subjek pajak badan dalam negeri
c. Penyelenggara kegiatan
d. Bentuk Usaha Tetap (BUT)
e. Perwakilan perusahaan luar negeri lainnya
f. WP pribadi dalam negeri tertentu yang ditunjuk Direktur Jenderal Pajak sesuai dengan KEP-50/PJ/1994.
Contohnya akuntan, arsitek, notaris, orang pribadi yang menjalankan usaha sehingga menyelenggarakan pembukuan atas pembayaran berupa sewa, dan WP orang pribadi ini hanya melakukan pemotongan PPh Pasal 23 atas sewa selain tanah dan bangunan saja.
Sedangkan pihak penerima penghasilan yang dipotong PPh 23 adalah wajib pajak dalam negeri yang dapat berbentuk orang maupun badan, dan Bentuk Usaha Tetap (BUT).
Namun hal-hal terkait pemotongan pajak PPh 23 diatas memiliki beberapa pengecualian seperti :
a. Penghasilan yang dibayar/berulang kepada bank
b. Sewa yang dibayar atau terutang sehubungan dengan sewa guna usaha dengan hak opsi
c. Dividen yang diterima/diperoleh perseroan terbatas sebagai wajib pajak dalam negeri, koperasi, BUMN/BUMD, dari penyertaan modal pada badan usaha yang didirikan dan berkedudukan di Indonesia dengan syarat :
- Dividen berasal dari cadangan laba yang ditahan
- Perseroan terbatas, BUMN/BUMB, kepemilikan saham pada badan yang memberikan dividen paling rendah 25% dari jumlah modal yang disetor
- Bagian laba yang diterima atau diperoleh anggota dari perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif
- SHU koperasi yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggotanya
- Penghasilan yang dibayarkan kepada badan usaha atas jasa keuangan yang berfungsi sebagai penyalur pinjaman atau pembiayaan.
Itulah informasi mengenai peserta wajib pajak PPh 23. Untuk mendapatkan informasi mengenai kepengurusannya, Anda dapat mengunjungi artikel kami di Pajak Penghasilan Pasal 23 Sumatera Utara.
Tarif Pajak Penghasilan Pasal 23 di Sumatera Utara Terjangkau |
Tentang Sumatera Utara
Sumatera Utara (disingkat Sumut) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Sumatera. Provinsi ini beribu kota di Medan. Sumatera Utara adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar keempat setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, dan pada tahun 2019. Pusat pemerintahan Sumatera Utara terletak di kota Medan. Sumatera Utara dibagi kepada 25 kabupaten, 8 kota (dahulu kotamadya), 325 kecamatan, dan 5.456 kelurahan/desa.
Berikut daftar kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang menjadi cakupan peserta wajib pajak Penghasilan Pasal 23 :
Kabupaten / Kota |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Asahan |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Batu Bara |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Binjai |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Dairi |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Deli Serdang |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Gunungsitoli |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Humbang Hasundutan |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Karo |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Labuhanbatu |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Labuhanbatu Selatan |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Labuhanbatu Utara |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Langkat |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Mandailing Natal |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Medan |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Nias |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Nias Barat |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Nias Selatan |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Nias Utara |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Padang Lawas |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Padang Lawas Utara |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Padang Sidempuan |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Pakpak Bharat |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Pematang Siantar |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Samosir |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Serdang Bedagai |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Sibolga |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Simalungun |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Tanjung Balai |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Tapanuli Selatan |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Tapanuli Tengah |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Tapanuli Utara |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Tebing Tinggi |
Peserta Wajib Pajak PPh 23 Toba Samosir |
Berapa tarif Pajak Penghasilan Pasal 23 di Sumatera Utara?
Untuk masalah biaya, Anda bisa menghubungi customer service Litologi Solution . Ini dikarenakan biaya yang diperlukan bisa bervariasi dan bergantung pada lokasi, tipe masalah, dan keperluan lain-lain yang memerlukan negosiasi agar terjalin kerja sama yang sehat. Ada kemungkinan bahwa tiap lokasi akan berbeda rentang biayanya.
Yak, jadi begitulah sobat-sobat pembaca sekalian informasi terlengkap dari website jasapengurusan.web.id yang memuat mengenai peserta wajib pajak PPh 23. Tentunya sekarang pengetahuan pembaca sudah semakin terbuka bukan? Langsung saja hubungi kontak nomor di yang tersedia lalu menanyakan informasi lebih lanjut atau mungkin melakukan pemesanan untuk jasa pembuatan laporan PPh 23, kami tunggu kerjasama dari para pembaca sekalian. Bersama Litologi Solution, solusi dari segala masalah Anda!
Links