Kini Tersedia Jasa Pelaporan SPT PPh Jawa Timur |
Kini Tersedia Jasa Pelaporan SPT PPh Jawa Timur
Anda punya permasalahan terkait urusan perpajakan PPh? Anda bingung bagaimana cara menyelesaikannya? Anda tidak perlu bingung lagi mengatasi masalah tersebut. Anda bisa menggunakan jasa penghitungan dan pelaporan SPT Anda bisa mempercayakan masalah tersebut kepada jasapengurusan.web.id. Kami akan membantu menyelesaikan permasalahan Anda sampai tuntas dengan cepat. Anda akan dibantu oleh tenaga ahli yang terpercaya dan profesional di bidangnya. Dengan menggunakan jasa penghitungan dan pelaporan SPT yang kami tawarkan, permasalahan Anda akan selesai tanpa menambah masalah baru dan tentunya hasilnya akan maksimal.
Pajak PPh Pasal 23
Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23) adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.
Penghasilan jenis ini umunya terjadi ketika ada transaksi antara pihak yang menerima penghasilan (penjual atau pemberi jasa) dan pemberi penghasilan.
Sistem perpajakan di Indonesia menganut sistem with-holding tax yang mengandung konsep pemotongan dan pemungutan pajak. Sistem ini banyak diterapkan di berbagai negara karena memiliki keunggulan. Salah satunya adalah mampu meringankan beban wajib pajak karena pajak dipotong atau dipungut dan dibayarkan ke kas negara ketika penghasilan belum diterima.
Pemotongan pajak penghasilan (PPh) diatur dalam UU PPh yang tercakup dalam beberapa pasal, yaitu Pasal; 21, Pasal 23, Pasal 26, dan Pasal 4 ayat (2) yang bersifat final.
PPh Pasal 23 menggunakan sistem pemotongan pajak. Sekilas pemotongan dan pemungutan pajak tampak sama. Akan tetapi, keduanya memiliki sedikit perbedaan. Pemotongan pajak diartikan sebagai kegiatan memotong sejumlah pajak terutang dari keseluruhan pembayaran yang dilakukan.
Pihak yang berwenang untuk melakukan pemotongan pajak adalah pihak yang melakukan pembayaran terhadap penerima penghasilan. Pihak pembayar juga bertanggung jawab atas pemotongan, penyetoran, serta pelaporannya.
Siapa yang Melakukan Pemotongan PPh Pasal 23?
Pada dasarnya PPh Pasal 23 dikenakan ketika terjadi transaksi antara dua pihak, yaitu pihak penerima penghasilan dan pihak pemberi penghasilan. Pihak pemberi penghasilan itulah yang akan memotong dan melaporkannya ke kantor pajak.
Apabila dirangkum, pemotong PPh Pasal 23 antara lain:
1. Badan pemerintah
2. Subjek pajak badan dalam negeri
3. Penyelenggaraan kegiatan
4. Bentuk Usaha Tetap (BUT)
5. Perwakilan perusahaan luar negeri lainnya
6. Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri tertentu yang ditunjuk Direktur Jenderal Pajak sesuai dengan KEP-50/PJ/1994, di antaranya:
· Akuntan, arsitek, dokter, notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), kecuali camat, pengacara, dan konsultan yang melakukan pekerjaan bebas.
· Orang pribadi yang menjalankan usaha yang menyelenggarakan pembukuan atas pembayaran berupa sewa.
· Wajib pajak orang pribadi ini hanya melakukan pemotongan PPh Pasal 23 atas sewa selain tanah dan bangunan saja.
Kini Tersedia Jasa Pelaporan SPT PPh Jawa Timur |
Jasa Pelaporan SPT Kami
Kami yakin banyak dari Anda yang memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan SPT perusahan, namun Anda tidak memiliki cukup waktu dan pengalaman untuk melakukannya. Untuk itu, kami memberikan Jasa Pelaporan SPT PPh Pasal 23 di Jawa Timur.
Anda tidak perlu lagi pusing memikirkan urusan perpajakan yang harus Anda selesaikan, mulai dari penghitungan pajak hingga pelaporan SPT. Kami Litologi Solution siap membantu Anda untuk Pelaporan SPT PPh Pasal 23 di Jawa Timur tersebut.
Tentang Jawa Timur
Jawa Timur adalah sebuah provinsi Indonesia yang terletak di bagian tengah Pulau Jawa. Ibu kotanya adalah Semarang. Provinsi ini berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat di sebelah barat, Samudra Hindia dan Daerah Istimewa Yogyakarta di sebelah selatan, Jawa Timur di sebelah timur, dan Laut Jawa di sebelah utara.
Berikut adalah daftar wilayah di Jawa Timur yang menjadi cakupan layanan kami juga:
Kabupaten |
Jasa Pelaporan PPh 23 Bangkalan |
Jasa Pelaporan PPh 23 Banyuwangi |
Jasa Pelaporan PPh 23 Batu |
Jasa Pelaporan PPh 23 Blitar |
Jasa Pelaporan PPh 23 Bojonegoro |
Jasa Pelaporan PPh 23 Bondowoso |
Jasa Pelaporan PPh 23 Gresik |
Jasa Pelaporan PPh 23 Jember |
Jasa Pelaporan PPh 23 Jombang |
Jasa Pelaporan PPh 23 Kediri |
Jasa Pelaporan PPh 23 Lamongan |
Jasa Pelaporan PPh 23 Lumajang |
Jasa Pelaporan PPh 23 Madiun |
Jasa Pelaporan PPh 23 Magetan |
Jasa Pelaporan PPh 23 Malang |
Jasa Pelaporan PPh 23 Mojokerto |
Jasa Pelaporan PPh 23 Nganjuk |
Jasa Pelaporan PPh 23 Ngawi |
Jasa Pelaporan PPh 23 Pacitan |
Jasa Pelaporan PPh 23 Pamekasan |
Jasa Pelaporan PPh 23 Pasuruan |
Jasa Pelaporan PPh 23 Ponorogo |
Jasa Pelaporan PPh 23 Probolinggo |
Jasa Pelaporan PPh 23 Sampang |
Jasa Pelaporan PPh 23 Sidoarjo |
Jasa Pelaporan PPh 23 Situbondo |
Jasa Pelaporan PPh 23 Sumenep |
Jasa Pelaporan PPh 23 Surabaya |
Jasa Pelaporan PPh 23 Trenggalek |
Jasa Pelaporan PPh 23 Tuban |
Jasa Pelaporan PPh 23 Tulungagung |
Berapa Biaya Jasa Pelaporan SPT PPh Pasal 23 di Jawa Timur?
Untuk masalah biaya, Anda bisa menghubungi customer service kami. Ini dikarenakan biaya yang diperlukan bisa bervariasi dan keperluan tambahan yang memerlukan negosiasi agar terjalin kerja sama yang sehat.
Jasa Pelaporan SPT PPh Pasal 23 di Jawa Timur adalah jasa yang sudah disiapkan oleh pihak Litologi Solution yang terbukti mampu memecahkan masalah Anda. Segera hubungi kami di nomor yang tertera, jangan menunggu hingga masalah menumpuk-numpuk!
Tak perlu ragu lagi untuk menggunakan jasa penghitungan dan pelaporan SPT PPh Pasal 23 yang kami tawarkan. Anda dijamin akan mendapatkan hasil yang maksimal. Anda bisa menghubungi kami ke nomor yang tersedia via telepon atau whatsapp. Melalui nomor tersebut, Anda juga bisa menanyakan informasi lebih lanjut terkait jasa yang kami tawarkan. Jadi, tunggu apalagi? Kami siap membantu Anda.
Links