Kini Tersedia Jasa Pelaporan SPT PPh Pasal 23 di Papua |
Kini Tersedia Jasa Pelaporan SPT PPh Pasal 23 di Papua
Pajak PPh Pasal 23
Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23) adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.
Penghasilan jenis ini umunya terjadi ketika ada transaksi antara pihak yang menerima penghasilan (penjual atau pemberi jasa) dan pemberi penghasilan.
Sistem perpajakan di Indonesia menganut sistem with-holding tax yang mengandung konsep pemotongan dan pemungutan pajak. Sistem ini banyak diterapkan di berbagai negara karena memiliki keunggulan. Salah satunya adalah mampu meringankan beban wajib pajak karena pajak dipotong atau dipungut dan dibayarkan ke kas negara ketika penghasilan belum diterima.
Pemotongan pajak penghasilan (PPh) diatur dalam UU PPh yang tercakup dalam beberapa pasal, yaitu Pasal; 21, Pasal 23, Pasal 26, dan Pasal 4 ayat (2) yang bersifat final.
PPh Pasal 23 menggunakan sistem pemotongan pajak. Sekilas pemotongan dan pemungutan pajak tampak sama. Akan tetapi, keduanya memiliki sedikit perbedaan. Pemotongan pajak diartikan sebagai kegiatan memotong sejumlah pajak terutang dari keseluruhan pembayaran yang dilakukan.
Pihak yang berwenang untuk melakukan pemotongan pajak adalah pihak yang melakukan pembayaran terhadap penerima penghasilan. Pihak pembayar juga bertanggung jawab atas pemotongan, penyetoran, serta pelaporannya.
Siapa yang Melakukan Pemotongan PPh Pasal 23?
Pada dasarnya PPh Pasal 23 dikenakan ketika terjadi transaksi antara dua pihak, yaitu pihak penerima penghasilan dan pihak pemberi penghasilan. Pihak pemberi penghasilan itulah yang akan memotong dan melaporkannya ke kantor pajak.
Apabila dirangkum, pemotong PPh Pasal 23 antara lain:
1. Badan pemerintah
2. Subjek pajak badan dalam negeri
3. Penyelenggaraan kegiatan
4. Bentuk Usaha Tetap (BUT)
5. Perwakilan perusahaan luar negeri lainnya
6. Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri tertentu yang ditunjuk Direktur Jenderal Pajak sesuai dengan KEP-50/PJ/1994, di antaranya:
· Akuntan, arsitek, dokter, notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), kecuali camat, pengacara, dan konsultan yang melakukan pekerjaan bebas.
· Orang pribadi yang menjalankan usaha yang menyelenggarakan pembukuan atas pembayaran berupa sewa.
· Wajib pajak orang pribadi ini hanya melakukan pemotongan PPh Pasal 23 atas sewa selain tanah dan bangunan saja.
Kini Tersedia Jasa Pelaporan SPT PPh Pasal 23 di Papua |
Jasa Pelaporan SPT Kami
Kami yakin banyak dari Anda yang memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan SPT perusahan, namun Anda tidak memiliki cukup waktu dan pengalaman untuk melakukannya. Untuk itu, kami memberikan Jasa Pelaporan SPT PPh Pasal 23 di Papua.
Anda tidak perlu lagi pusing memikirkan urusan perpajakan yang harus Anda selesaikan, mulai dari penghitungan pajak hingga pelaporan SPT. Kami Litologi Solution siap membantu Anda untuk Pelaporan SPT PPh Pasal 23 di Papua tersebut.
Tentang Papua
Papua adalah provinsi yang terletak di bagian tengah Pulau Papua atau bagian paling timur wilayah Papua milik Indonesia. Belahan timurnya merupakan negara Papua Nugini. Provinsi Papua sebelumnya bernama Irian Jaya yang mencakup seluruh wilayah Pulau Papua.
Berikut daftar kabupaten dan kota di Provinsi Papua yang menjadi cakupan layanan kami juga:
Kabupaten |
Jasa Pelaporan PPh 23 Asmat |
Jasa Pelaporan PPh 23 Biak Numfor |
Jasa Pelaporan PPh 23 Boven Digoel |
Jasa Pelaporan PPh 23 Deiyai |
Jasa Pelaporan PPh 23 Dogiyai |
Jasa Pelaporan PPh 23 Intan Jaya |
Jasa Pelaporan PPh 23 Jayapura |
Jasa Pelaporan PPh 23 Jayawijaya |
Jasa Pelaporan PPh 23 Keerom |
Jasa Pelaporan PPh 23 Kepulauan Yapen |
Jasa Pelaporan PPh 23 Lanny Jaya |
Jasa Pelaporan PPh 23 Mamberamo Raya |
Jasa Pelaporan PPh 23 Mamberamo Tengah |
Jasa Pelaporan PPh 23 Mappi |
Jasa Pelaporan PPh 23 Merauke |
Jasa Pelaporan PPh 23 Mimika |
Jasa Pelaporan PPh 23 Nabire |
Jasa Pelaporan PPh 23 Nduga |
Jasa Pelaporan PPh 23 Paniai |
Jasa Pelaporan PPh 23 Pegunungan Bintang |
Jasa Pelaporan PPh 23 Puncak |
Jasa Pelaporan PPh 23 Puncak Jaya |
Jasa Pelaporan PPh 23 Sarmi |
Jasa Pelaporan PPh 23 Supiori |
Jasa Pelaporan PPh 23 Tolikara |
Jasa Pelaporan PPh 23 Waropen |
Jasa Pelaporan PPh 23 Yahukimo |
Jasa Pelaporan PPh 23 Yalimo |
Berapa Biaya Jasa Pelaporan SPT PPh Pasal 23 di Papua?
Untuk masalah biaya, Anda bisa menghubungi customer service kami. Ini dikarenakan biaya yang diperlukan bisa bervariasi dan keperluan tambahan yang memerlukan negosiasi agar terjalin kerja sama yang sehat.
Jasa Pelaporan SPT PPh Pasal 23 di Papua adalah jasa yang sudah disiapkan oleh pihak Litologi Solution yang terbukti mampu memecahkan masalah Anda. Segera hubungi kami di nomor yang tertera, jangan menunggu hingga masalah menumpuk-numpuk!
Tak perlu ragu lagi untuk menggunakan jasa penghitungan dan pelaporan SPT PPh Pasal 23 yang kami tawarkan. Anda dijamin akan mendapatkan hasil yang maksimal. Anda bisa menghubungi kami ke nomor yang tersedia via telepon atau whatsapp. Melalui nomor tersebut, Anda juga bisa menanyakan informasi lebih lanjut terkait jasa yang kami tawarkan. Jadi, tunggu apalagi? Kami siap membantu Anda.
Links