Sudah Tau Cara Menambah dan Mengubah KBLI di OSS? Cek Disini

GRATIS Konsultasi Litologi Solution, Klik Dibawah: CS 1 / CS 2

Sudah Tau Cara Menambah dan Mengubah KBLI di OSS?
Sudah Tau Cara Menambah dan Mengubah KBLI di OSS? Cek Disini
Sudah Tau Cara Menambah dan Mengubah KBLI di OSS? Cek Disini
Halo para pembaca sekalian! Sungguh hari yang indah ya. Di hari yang indah ini tentu harus disertai dengan perasaan yang bahagia, namun apakah Anda sedang resah? Apakah masalah mengganggu AndaAnda berada di waktu yang tepat berkunjung di jasapengurusan.web.idTempat dimana Anda bisa menemukan informasi terkini seputar Jasa Pengurusan favorit Anda!


Untuk pembahasan sebelumnya, kami sudah memberikan informasi mengenai Pengurusan IMB Sidoarjo, yang bisa Anda klik link nya sekarang juga. Click! Untuk kali ini, ada info yang pasti sudah Anda tunggu-tunggu, yaitu mengenai Menambah dan Mengubah KBLI OSS. Tertarik? langsung saja kita lanjut!

Tentang KBLI
KBLI adalah klasifikasi rujukan yang digunakan untuk mengklasifikasikan aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia ke dalam beberapa lapangan usaha/bidang usaha yang dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang menghasilkan produk/output baik berupa barang maupun jasa.

KBLI terdiri dari struktur pengklasifikasian kegiatan ekonomi yang konsisten dan saling berhubungan, didasarkan pada konsep, definisi, prinsip, dan tatacara pengklasifikasian yang telah disepakati secara internasional.

KBLI menyediakan kerangka kerja yang komprehensif, di mana data ekonomi dapat dikumpulkan dan disajikan dalam format yang didesain untuk tujuan pengumpulan data, pengolahan, diseminasi dan analisis, serta perencanaan dan evaluasi kebijakan.

Fungsi KBLI
KBLI digunakan untuk menyediakan arus informasi berkelanjutan, yang mutlak diperlukan dalam melakukan monitoring dan evaluasi dari pencapaian/ pelaksanaan perekonomian pada kurun waktu tertentu, misalnya dalam penyusunan PDB/PDRB.
Sudah Tau Cara Menambah dan Mengubah KBLI di OSS?
Sudah Tau Cara Menambah dan Mengubah KBLI di OSS? Cek Disini
Berikut adalah fungsi lain dalam KBLI untuk Anda ketahui:
Menyediakan suatu sistem pengklasifikasian kegiatan ekonomi/lapangan usaha yang dapat digunakan untuk mempelajari perilaku satuan-satuan ekonomi.
Menyajikan data statistik dengan lengkap dan terstruktur.
Membuat perbandingan antara data pada tingkat nasional dengan negara-negara lain.
Mengkomunikasikan informasi dengan institusi-institusi di dalam negeri maupun di luar negeri.
Sebagai dasar penentuan kualifikasi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Sebagai dasar penentuan kualifikasi Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Sebagai dasar penentuan kualifikasi perijinan investasi/ penanaman modal.

Menambah dan Mengubah KBLI di OSS
Untuk Menambah dan Mengubah KBLI, Anda bisa melakukannya dengan masuk pada laman OSS. Setelah log-in pada sistem OSS Anda akan diminta mengisi data yang diperlukan.

Pada bagian Input Data KBLI Anda dapat menambahkan data KBLI usahanya dengan menekan tombol "Tambah". Maka sistem OSS akan menampilkan form tambah data KBLI. KBLI yang terdapat dalam pilihan adalah KBLI yang sesuai dengan Data Maksud dan Tujuan yang telah dimasukkan oleh Anda pada data legalitasnya.

Kemudian pilih KBLI yang sesuai dengan Maksud dan Tujuan di legalitas. Maka akan muncul pilihan Bidang Usaha yang sesuai dengan KBLI tersebut. Jika KBLI yang dimasukan tidak termasuk bidang usaha yang diatur berdasarkan ketentuan bidang usaha yang tertutup dan terbuka sesuai dengan Perpres 44 Tahun 2016, Anda dapat langsung mengklik tombol "Simpan Data KBLI".

Keterangan Tambahan pada KBLI
Detail KBLI. Jika KBLI yang dimasukan terdapat Detail KBLI, maka Anda harus memilih Detail KBLI. Kemudian Klik "Simpan Data KBLI".

Bidang Usaha yang Diatur Terkena Syarat DNI. Jika Bidang Usaha terdapat di dalam pilihan, maka klik lingkaran putih pada pilihan yang sesuai. Jika KBLI yang dipilih termasuk bidang usaha yang diatur berdasarkan ketentuan bidang usaha yang tertutup dan terbuka sesuai dengan Perpres 44 Tahun 2016, maka akan tampil pilihan Bidang Usaha.

Apabila KBLI tersebut digunakan pada proyek/kegiatan usaha di dalam KEK, maka Anda dapat menyimpan KBLI tersebut dengan menekan tombol "Simpan Data KBLI".

Apabila KBLI tersebut tidak digunakan pada proyek/kegiatan usaha di dalam KEK, maka Anda yang memilih KBLI tersebut harus mengisi Data Izin Penanaman Modal seperti Nomor Izin Penanaman Modal dan Tanggal Izin Penanaman Modal. Kemudian klik "Simpan Data KBLI" bila sudah selesai.

Bidang Usaha yang Diatur Tidak Terdapat di Dalam Pilihan. Jika Bidang Usaha tidak terdapat di dalam pilihan, maka klik lingkaran putih pada pilihan “Pilihan kegiatan usaha tidak termasuk bidang usaha yang terdaftar di atas”. Dan tulis uraian usaha pada kolom yang telah disediakan. Kemudian klik "Simpan Data KBLI" bila sudah selesai.

Setelah Data KBLI tersimpan maka akan tampil dalam daftar, dan Anda dapat klik tombol “Lanjut” untuk melanjutkan ke bagian Kelengkapan Data.

Itulah tadi Cara Menambah dan Mengubah KBLI di OSS yang pasti berguna untuk para pengusaha seperti AndaNamun apabila Anda tidak memiliki waktu untuk melakukan semua itu, atau mungkin Anda sedang ingin mengurus legalitas usaha Anda dengan paket lengkap tanpa perlu repot-repot, maka Anda bisa menghubungi Litologi Solution di nomor yang sudah tertera di website kami. Semoga bermanfaat, kami tunggu kerja sama dengan Anda!
Iklan Cincin Tunangan
banner

Diskusi lebih lanjut? Yuk, Gabung Grup Telegram atau Grup WhatsApp Litologi Solution!

"Untuk Portofolio Litologi Solution bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO LITOLOGI SOLUTION"

Untuk pelayanan Litologi Solution bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081391788870
CS 2: 081390816250
Email: litologi.solution@gmail.com

Salam hangat,