Layanan Jasa Pengurusan IMB Batu Terdekat |
Layanan Jasa Pengurusan IMB Batu Terdekat
Selamat pagi, salam hangat dan semangat untuk kita semua. Bagaimana Anda menyambut pagi hari? Apakah sangat bersemangat atau justru lesu? Apakah Anda sedang memiliki masalah? Apakah masalah ini membuat Anda tidak tenang? Tenang, tenangkan diri Anda sekarang kami hadir di saat yang tepat datang di jasapengurusan.web.id! Tempat dimana Anda bisa menemukan informasi terkini seputar Jasa Pengurusan favorit Anda!
Pada sebelumnya, kami sudah memberikan informasi mengenai Jasa Konsultan ISO Lampung, yang bisa Anda klik link nya sekarang juga. Click! Untuk kali ini, ada info yang pasti sudah Anda tunggu-tunggu, yaitu mengenai Jasa Pengurusan IMB Batu. Tertarik? langsung saja kita lanjut.
Pengertian IMB
IMB atau Izin Mendirikan Bangunan adalah perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.
IMB diatur dalam Undang-Undang nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dimana Undang-undang tersebut menyatakan bahwa untuk mendirikan bangunan gedung di Indonesia diwajibkan untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan.
Selain dalam UU nomor 28 Tahun 2002, IMB diatur dalam Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan PP nomor 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Manfaat Memiliki IMB
Beberapa manfaat dari sebuah Bangunan yang telah memiliki IMB dibandingkan dengan bangunan yang tidak memiliki IMB, diantaranya:
· Mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum pada bangunan yang Anda bangun agar ketika bangunan tersebut berdiri, tidak akan mengganggu atau merugikan kepentingan orang lain.
· Meningkatkan nilai jual rumah
· Dapat dijadikan sebagai jaminan atau agunan
· Syarat transaksi jual beli dan sewa menyewa rumah.
· Jaminan kredit bank
· Peningkatan status tanah
· Informasi peruntukan dan rencana jalan
Sanksi Bangunan yang Tidak Memiliki IMB
Melihat manfaat dan juga keharusan dari setiap bangunan dalam memiliki Surat IMB, sebagai masyarakat Indonesia yang taat akan peraturan pemerintah, sudah seharusnya kita mengurus IMB secara benar. Namun demikian, IMB dianggap tidak terlalu penting oleh sebagian masyarakat. Padahal, membangun atau merenovasi rumah tanpa mengurus IMB dapat dikenakan sanksi yang cukup memberatkan.
Sanksi dapat berupa sanksi administratif maupun sanksi penghentian bangunan atau renovasi sementara, sampai dengan diperolehnya IMB. Menurut Pasal 115 ayat (2) PP 36/2005, pemilik rumah yang tidak mengantongi IMB dapat dikenakan sanksi perintah pembongkaran.
Namun dengan semua keuntungan yang Anda dapatkan diatas, syarat dan ketentuan untuk bisa mendapatkan IMB terbilang rumit. Terutama untuk orang-orang awam. Karena itu, kami disini menyediakan Jasa Pengurusan IMB Batu.
Yang harus Anda persiapkan untuk menggunakan Jasa Pengurusan IMB kami adalah:
· Fotokopi KTP Pemohon
· Fotokopi KTP Pemilik Sertifikat Tanah
· Fotokopi Sertifikat Tanah
Anda akan mendapatkan paket Jasa Pengurusan IMB yang berupa:
· Gambar
· Retribusi
· Advice Planning
· Rekam Tanah Negara (jika ada)
· Rekam SPPL
· Rekam Kebudayaan (jika ada)
· Rekam Kebakaran
· Team Survei Lokasi
· Perhitungan konstruksi bangunan baru diatas lantai 2
· UKL/UPL bangunan
· Pemberkasan
Tentang Batu
Batu adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kota ini terletak 90 km sebelah barat daya Surabaya atau 15 km sebelah barat laut Malang. Kota Batu berada di jalur yang menghubungkan Malang-Kediri dan Malang-Jombang.
Untuk daerah Batu, kami menyediakan jasa kami di berbagai wilayah berikut:
Kecamatan
|
Jasa Pengurusan IMB Ngaglik
|
Jasa Pengurusan IMB Songgokerto (Songgo Kerto)
|
Jasa Pengurusan IMB Pesanggrahan
|
Jasa Pengurusan IMB Sisir
|
Jasa Pengurusan IMB Temas
|
Jasa Pengurusan IMB Oro-Oro Ombo
|
Jasa Pengurusan IMB Sidomulyo
|
Jasa Pengurusan IMB Sumberejo (Sumber Rejo)
|
Jasa Pengurusan IMB Junrejo
|
Jasa Pengurusan IMB Mojorejo
|
Jasa Pengurusan IMB Dadaprejo
|
Jasa Pengurusan IMB Pendem
|
Jasa Pengurusan IMB Torongrejo
|
Jasa Pengurusan IMB Beji
|
Jasa Pengurusan IMB Tlekung
|
Jasa Pengurusan IMB Bumiaji
|
Jasa Pengurusan IMB Pandanrejo (Pandan Rejo)
|
Jasa Pengurusan IMB Giripurno
|
Jasa Pengurusan IMB Bulukerto
|
Jasa Pengurusan IMB Sumbergondo (Sumber Gondo)
|
Jasa Pengurusan IMB Tulungrejo (Tulung Rejo)
|
Jasa Pengurusan IMB Gunungsari (Gunung Sari)
|
Jasa Pengurusan IMB Punten
|
Jasa Pengurusan IMB Sumberbrantas (Sumber Brantas)
|
Berapa Biaya Jasa Pengurusan IMB Batu?
Untuk masalah biaya, biayanya bisa bervariasi tergantung bangunan apa yang akan Anda urus IMB nya. Jangka waktu yang diperlukan kurang lebih adalah 30 hari. Silakan hubungi customer service kami atau langsung datang ke kantor kami untuk informasi lebih lengkapnya. Anda dapat menghubungi tim kami melalui WhatsApp yang akan segera dikonfirmasi detail biayanya.
Dengan hadirnya kami sebagai pemberi informasi Jasa Pengurusan IMB Batu, semoga dapat membantu Anda untuk menemukan yang Anda cari. Akhirnya tibalah pada penghujung artikel ini yang dengan sangat berharap pembaca akan tertarik dan segera menghubungi kami jasapengurusan.web.id ke nomor yang tertera untuk menanyakan lebih lanjut terkait penawaran yang kami tawarkan dan melakukan pemesanan dengan menghubungi nomor yang sama. Pemesanan dan kerja sama Anda kami tunggu dengan sepenuh hati.
Diskusi lebih lanjut? Yuk, Gabung Grup Telegram atau Grup WhatsApp Litologi Solution!
"Untuk Portofolio Litologi Solution bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO LITOLOGI SOLUTION"
Untuk pelayanan Litologi Solution bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081391788870
CS 2: 081390816250
Email: litologi.solution@gmail.com
Salam hangat,
Links