Menyediakan Jasa Pengurusan IMB Malang Paling Dicari |
Menyediakan Jasa Pengurusan IMB Malang Paling Dicari
Halo para pembaca, salam hangat di hari ini yang indah ini. Hari yang indah ini tentu harus dibarengi dengan perasaan yang bahagia, namun apakah Anda sedang resah? Apakah masalah mengganggu Anda? Anda berada di waktu yang tepat berkunjung ke jasapengurusan.web.id! Tempat dimana Anda bisa menemukan informasi terkini seputar Jasa Pengurusan favorit Anda!
Pada sebelumnya, kami sudah memberikan informasi mengenai jasa pengurusan passport Jogja, yang bisa Anda klik link nya sekarang juga. Click! Untuk kali ini, ada info yang pasti sudah Anda tunggu-tunggu, yaitu mengenai Jasa Pengurusan IMB Malang. Tertarik? langsung saja kita lanjut.
Pengertian IMB
IMB atau Izin Mendirikan Bangunan adalah perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.
IMB diatur dalam Undang-Undang nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dimana Undang-undang tersebut menyatakan bahwa untuk mendirikan bangunan gedung di Indonesia diwajibkan untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan.
Selain dalam UU nomor 28 Tahun 2002, IMB diatur dalam Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan PP nomor 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Manfaat Memiliki IMB
Beberapa manfaat dari sebuah Bangunan yang telah memiliki IMB dibandingkan dengan bangunan yang tidak memiliki IMB, diantaranya:
· Mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum pada bangunan yang Anda bangun agar ketika bangunan tersebut berdiri, tidak akan mengganggu atau merugikan kepentingan orang lain.
· Meningkatkan nilai jual rumah
· Dapat dijadikan sebagai jaminan atau agunan
· Syarat transaksi jual beli dan sewa menyewa rumah.
· Jaminan kredit bank
· Peningkatan status tanah
· Informasi peruntukan dan rencana jalan
Sanksi Bangunan yang Tidak Memiliki IMB
Melihat manfaat dan juga keharusan dari setiap bangunan dalam memiliki Surat IMB, sebagai masyarakat Indonesia yang taat akan peraturan pemerintah, sudah seharusnya kita mengurus IMB secara benar. Namun demikian, IMB dianggap tidak terlalu penting oleh sebagian masyarakat. Padahal, membangun atau merenovasi rumah tanpa mengurus IMB dapat dikenakan sanksi yang cukup memberatkan.
Sanksi dapat berupa sanksi administratif maupun sanksi penghentian bangunan atau renovasi sementara, sampai dengan diperolehnya IMB. Menurut Pasal 115 ayat (2) PP 36/2005, pemilik rumah yang tidak mengantongi IMB dapat dikenakan sanksi perintah pembongkaran.
Namun dengan semua keuntungan yang Anda dapatkan diatas, syarat dan ketentuan untuk bisa mendapatkan IMB terbilang rumit. Terutama untuk orang-orang awam. Karena itu, kami disini menyediakan Jasa Pengurusan IMB Malang.
Yang harus Anda persiapkan untuk menggunakan Jasa Pengurusan IMB kami adalah:
· Fotokopi KTP Pemohon
· Fotokopi KTP Pemilik Sertifikat Tanah
· Fotokopi Sertifikat Tanah
Anda akan mendapatkan paket Jasa Pengurusan IMB yang berupa:
· Gambar
· Retribusi
· Advice Planning
· Rekam Tanah Negara (jika ada)
· Rekam SPPL
· Rekam Kebudayaan (jika ada)
· Rekam Kebakaran
· Team Survei Lokasi
· Perhitungan konstruksi bangunan baru diatas lantai 2
· UKL/UPL bangunan
· Pemberkasan
Tentang Malang
Malang adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kabupaten Malang adalah kabupaten terluas kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Banyuwangi dan merupakan kabupaten dengan populasi terbesar di Jawa Timur.
Untuk daerah Malang, kami menyediakan jasa kami di berbagai wilayah berikut:
Kecamatan
|
Jasa Pengurusan IMB Ampelgading
|
Jasa Pengurusan IMB Bantur
|
Jasa Pengurusan IMB Bululawang
|
Jasa Pengurusan IMB Dampit
|
Jasa Pengurusan IMB Dau
|
Jasa Pengurusan IMB Donomulyo
|
Jasa Pengurusan IMB Gedangan
|
Jasa Pengurusan IMB Gondanglegi
|
Jasa Pengurusan IMB Jabung
|
Jasa Pengurusan IMB Kalipare
|
Jasa Pengurusan IMB Karang Ploso (Karangploso)
|
Jasa Pengurusan IMB Kasembon
|
Jasa Pengurusan IMB Kepanjen
|
Jasa Pengurusan IMB Kromengan
|
Jasa Pengurusan IMB Lawang
|
Jasa Pengurusan IMB Ngajung (Ngajum)
|
Jasa Pengurusan IMB Ngantang
|
Jasa Pengurusan IMB Pagak
|
Jasa Pengurusan IMB Pagelaran
|
Jasa Pengurusan IMB Pakis
|
Jasa Pengurusan IMB Pakisaji
|
Jasa Pengurusan IMB Poncokusumo
|
Jasa Pengurusan IMB Pujon
|
Jasa Pengurusan IMB Singosari
|
Jasa Pengurusan IMB Sumbermanjing Wetan
|
Jasa Pengurusan IMB Sumberpucung
|
Jasa Pengurusan IMB Tajinan
|
Jasa Pengurusan IMB Tirtoyudo
|
Jasa Pengurusan IMB Tumpang
|
Jasa Pengurusan IMB Turen
|
Jasa Pengurusan IMB Wagir
|
Jasa Pengurusan IMB Wajak
|
Jasa Pengurusan IMB Wonosari
|
Berapa biaya Jasa Pengurusan IMB Malang?
Untuk masalah biaya, biayanya bisa bervariasi tergantung bangunan apa yang akan Anda urus IMB nya. Jangka waktu yang diperlukan kurang lebih adalah 30 hari. Silakan hubungi customer service kami atau langsung datang ke kantor kami untuk informasi lebih lengkapnya. Anda dapat menghubungi tim kami melalui WhatsApp yang akan segera dikonfirmasi detail biayanya.
Dengan hadirnya kami sebagai pemberi informasi Jasa Pengurusan IMB Malang, semoga dapat membantu Anda untuk menemukan yang Anda cari. Akhirnya tibalah pada penghujung artikel ini yang dengan sangat berharap pembaca akan tertarik dan segera menghubungi kami jasapengurusan.web.id ke nomor yang tertera untuk menanyakan lebih lanjut terkait penawaran yang kami tawarkan dan melakukan pemesanan dengan menghubungi nomor yang sama. Pemesanan dan kerja sama Anda kami tunggu dengan sepenuh hati.
Diskusi lebih lanjut? Yuk, Gabung Grup Telegram atau Grup WhatsApp Litologi Solution!
"Untuk Portofolio Litologi Solution bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO LITOLOGI SOLUTION"
Untuk pelayanan Litologi Solution bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081391788870
CS 2: 081390816250
Email: litologi.solution@gmail.com
Salam hangat,
Links