Tentang CV
CV adalah suatu bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana beberapa anggotanya memiliki tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas.
CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennootschap, yaitu jenis badan usaha persekutuan yang belum memiliki badan hukum. Pendirian CV atau Persekutuan Komanditer adalah menggunakan akta dan harus didaftarkan.
Para pemilik modal pada CV atau Persekutuan Komanditer dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.
Sekutu Aktif (Komplementer), yaitu sekutu yang menjalankan perusahaan dan memiliki hak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga.
Sekutu Pasif (Komanditer), yaitu sekutu yang hanya menyerahkan modal dalam persekutuan dan tidak turut campur dalam kepengurusan, maupun kegiatan perusahaan.
Jenis-Jenis CV
CV dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, diantaranya adalah:
CV Murni, Ini adalah bentuk persekutuan komanditer dimana di dalamnya hanya terdapat satu sekutu komplementer, sedangkan sekutu lainnya adalah sekutu komanditer.
CV Campuran, Ini adalah bentuk persekutuan komanditer yang berasal dari bentuk firma jika firma memerlukan modal tambahan. Sekutu firma menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lainnya adalah sekutu komanditer.
CV Bersaham, Ini adalah bentuk persekutuan komanditer yang mengeluarkan saham yang tidak bisa diperjualbelikan dimana sekutu komplementer dan sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih.UD merupakan bentuk usaha yang paling sederhana karena pengusahanya hanya satu orang, yang di maksud dalam pengusaha disini adalah orang yang memiliki perusahaan. Sumber hukum dalam usaha dagang ini adalah kebiasaan dan yurisprudensi, karena belum terdapat pengaturan yang resmi dalam suatu undang-undang yang khusus mengatur tentang usaha dagang, Namun dalam praktek usahanya di masyarakat telah diakui keberadaannya.
Perusahaan yang membeli barang dagangan dari pemasok dan menjualnya kembali kepada pelanggan tanpa diproses terlebih dahulu atau tanpa diubah bentuknya. Bentuk perusahaan dagang, antara lain supermarket, penyalur atau distributor, retailer, dan pengecer.
Kami yakin banyak dari Anda yang ingin memulai usaha Anda, namun Anda tidak memiliki cukup waktu dan pengalaman untuk melakukan prosesnya. Untuk itu, kami memberikan Jasa Pengurusan CV / UD Jember dengan jaminan waktu yang singkat.
Anda tidak perlu pusing lagi memikirkan tentang Pengurusan CV / UD, Kami jasapengurusan.web.id siap membantu Anda untuk melakukan Pengurusan CV / UD tersebut.
Jember adalah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia yang beribu kota di Jember. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Bondowoso di utara, Kabupaten Banyuwangi di timur, Samudera Hindia di selatan, dan Kabupaten Lumajang di barat. Kabupaten Jember terdiri dari 31 kecamatan.
Untuk daerah Jember, kami menyediakan jasa kami di berbagai wilayah berikut:
Kecamatan
|
Jasa Pengurusan CV / UD Ajung
|
Jasa Pengurusan CV / UD Ambulu
|
Jasa Pengurusan CV / UD Arjasa
|
Jasa Pengurusan CV / UD Balung
|
Jasa Pengurusan CV / UD Bangsalsari
|
Jasa Pengurusan CV / UD Gumukmas (Gumuk Mas)
|
Jasa Pengurusan CV / UD Jelbuk
|
Jasa Pengurusan CV / UD Jenggawah
|
Jasa Pengurusan CV / UD Jombang
|
Jasa Pengurusan CV / UD Kalisat
|
Jasa Pengurusan CV / UD Kaliwates
|
Jasa Pengurusan CV / UD Kencong
|
Jasa Pengurusan CV / UD Ledokombo
|
Jasa Pengurusan CV / UD Mayang
|
Jasa Pengurusan CV / UD Mumbulsari
|
Jasa Pengurusan CV / UD Pakusari
|
Jasa Pengurusan CV / UD Panti
|
Jasa Pengurusan CV / UD Patrang
|
Jasa Pengurusan CV / UD Puger
|
Jasa Pengurusan CV / UD Rambipuji
|
Jasa Pengurusan CV / UD Semboro
|
Jasa Pengurusan CV / UD Silo
|
Jasa Pengurusan CV / UD Sukorambi
|
Jasa Pengurusan CV / UD Sukowono
|
Jasa Pengurusan CV / UD Sumberbaru (Sumber Baru)
|
Jasa Pengurusan CV / UD Sumberjambe (Sumber Jambe)
|
Jasa Pengurusan CV / UD Sumbersari (Sumber Sari)
|
Jasa Pengurusan CV / UD Tanggul
|
Jasa Pengurusan CV / UD Tempurejo
|
Jasa Pengurusan CV / UD Umbulsari
|
Jasa Pengurusan CV / UD Wuluhan
|
Profile dan Manfaat Menggunakan Jasa Legalitas Usaha Litologi Solution
Litologi Solution adalah perusahaan yang bergerak di bidang pendirian legalitas, pengurusan izin usaha, dan perubahan data usaha maupun perorangan. Kami juga bisa melayani seluruh Indonesia. Jadi kami perusahaan yang berfokus untuk mengurus jasa pengurusan PT, jasa pendirian CV, jasa pembuatan Yayasan, dan lainnya.
Kenapa Memilih Jasa Pengurusan CV Disini?
Litologi Solution memiliki berbagai kelebihan yang tidak ada ditempat lain, yaitu sebagai berikut:
1. PEMBUATAN KILAT HANYA 1 MINGGU
Anda tidak perlu menunggu lama cukup dengan 1 minggu saja. Karena kami telah berpengalaman dalam berbagai bidang legalitas dan bekerjasama dengan notaris kepercayaan, sehingga proses dapat selesai lebih cepat.
2. PELAYANAN TERBAIK
Pelayanan menjadi kunci utama kami. Sikap “fast response”akan selalu ada, karena Anda telah mempercayakan pada kami. Anda adalah prioritas bagi kami.
3. HARGA TERBAIK
Kami juga akan menawarkan harga terbaik, dimana memastikan win-win solution. Biaya jasa yang ditawarkan oleh kami disesuaikan dengan kebutuhan izin yang akan diproses oleh Anda.
4. TAK PERLU MENYESUAIKAN JADWAL KETEMU NOTARIS
Anda cukup santai saja, tak perlu pusing karena kami yang akan menyesuaikan jadwal Anda untuk proses tanda tangan. Kami mengirim dokumen yang diurus dengan pengiriman paling aman bergaransi sampai di tempat Anda.
5. REVISI DRAFT PENDIRIAN SEPUASNYA
Anda tak perlu khawatir apabila terjadi revisi pada draft dokumen Anda. Kami akan selalu memberikan revisi untuk Anda.
6. GRATIS KONSULTASI
Kami siap memberikan Anda konsultasi secara gratis tentang jasa pengurusan ini dengan pelayanan ekstra.
Untuk masalah biaya, Anda bisa menghubungi customer service kami. Ini dikarenakan biaya yang diperlukan bisa bervariasi dan bergantung pada lokasi, jenis CV / UD, dan keperluan tambahan yang memerlukan negosiasi agar terjalin kerja sama yang sehat.
FAQs
( Frequently Asked Questions – Pertanyaan Yang Sering Diajukan )
Litologi Solution adalah perusahaan yang bergerak di bidang pendirian legalitas, pengurusan izin usaha, dan perubahan data usaha maupun perorangan. Kami menyediakan layanan seperti pendirian PT, CV, yayasan, virtual office, dan konsultasi pajak.
Litologi Solution menyediakan berbagai layanan, termasuk:
- Pendirian PT, CV, yayasan, firma, UD, dan perkumpulan.
- Pengurusan izin usaha seperti SIUP, NIP, NPWP, dan SKT.
- Perubahan data usaha, termasuk nama badan usaha, alamat, maksud dan tujuan usaha, komisaris dan direksi, serta modal dasar.
- Konsultasi dan pelaporan pajak.
Proses pendirian perusahaan di Litologi Solution hanya membutuhkan waktu sekitar 1 minggu. Kami bekerja sama dengan notaris tepercaya untuk memastikan proses cepat dan efisien.
Tidak perlu. Kami yang akan menyesuaikan jadwal Anda untuk proses tanda tangan, sehingga Anda bisa lebih santai.
Ya, Litologi Solution melayani seluruh provinsi di Indonesia. Kami memiliki jangkauan pelayanan yang luas sehingga Anda bisa dengan mudah menghubungi kami di mana pun Anda berada.
Biaya jasa yang kami tawarkan disesuaikan dengan kebutuhan izin yang akan diproses. Kami berkomitmen untuk memberikan harga yang terjangkau dan kompetitif.
Anda tidak perlu khawatir. Kami memberikan revisi tanpa batas untuk draft dokumen pendirian Anda hingga Anda merasa puas.
Pelayanan menjadi kunci utama kami. Kami memiliki sikap "fast response" dan selalu siap membantu Anda karena Anda adalah prioritas bagi kami.
Ya, kami menyediakan layanan konsultasi pajak, termasuk pelaporan SPT bulanan dan tahunan serta konsultasi untuk membuat pajak lebih hemat dan legal.
Anda bisa menghubungi kami melalui website, email, atau nomor telepon yang tersedia di halaman kontak kami. Kami juga menyediakan layanan konsultasi gratis untuk membantu Anda memahami kebutuhan legalitas usaha Anda.
Links