Jasa Pembuatan Izin PT Medan Cepat |
Jasa Pengurusan & Pembuatan Izin PT di Medan Cepat
Assalamualaikum pembaca. Bingung dengan pilihan jasa yang menjamur di Medan? Atau ragu dengan pilihan jasa yang sudah kamu pilih? Saatnya untuk berhenti bingung dan ragu dalam memilih jasa pengurusan pt medan, karena anda telah menemukan solusi yang tepat.
Apa itu Perseroan Terbatas (PT)?
Sederhananya, pengertian PT adalah salah satu jenis badan usaha yang dilindungi oleh hukum dengan modal yang terdiri dari saham. Seseorang dikatakan sebagai pemilik PT apabila memiliki bagian saham sebesar dari jumlah yang ditanamkannya.
Litologi Solution Hadir untuk Jasa Pendirian PT Terpercaya di Medan
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 yang membahas mengenai Perseroan Terbatas (PT), dikatakan bahwa perusahaan berjenis Perseroan Terbatas adalah suatu badan usaha yang berbentuk badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau disebut juga dengan persekutuan modal.
Dalam menjalankan perusahaan berjenis Perseroan Terbatas, modal saham yang dimiliki bisa dijual kepada pihak lain. Artinya, sangat memungkinkan terjadi perubahan organisasi atau kepemilikan perusahaan tanpa harus membubarkan dan mendirikan perusahaan kembali.
Karena dibentuk berdasarkan kesepakatan, suatu usaha sifatnya didirikan minimal 2 orang dan maksimal tak terbatas, memiliki modal usaha minimal Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah), modal yang disetor di Bank minimal 25% dari keseluruhan modal usaha, memiliki sistem keuangan atau harta kekayaan tersendiri, memerlukan pembuatan Akta Notaris, bidang usaha bidang perdagangan dan jasa, tanggung jawab terbatas dari pemegang saham sesuai dengan persentase atau saham dari keseluruhan modal usaha yang tercantum dalam akta notaris PT.
Kami yakin banyak dari Anda yang ingin memulai usaha perseroan terbatas ini, namun Anda tidak memiliki cukup waktu dan pengalaman untuk melakukannya. Untuk itu, kami memberikan Jasa Pengurusan PT Medan dengan waktu hanya 3 minggu.
Jasa Pengurusan PT Medan |
Profile Jasa Pendirian PT Medan Cepat
Litologi Solution adalah perusahaan yang bergerak di bidang pendirian legalitas, pengurusan izin usaha, dan perubahan data usaha maupun perorangan. Kami juga bisa melayani seluruh Indonesia. Jadi kami perusahaan yang berfokus untuk mengurus jasa pengurusan PT, jasa pendirian CV, jasa pembuatan Yayasan, dan lainnya.
Apa Saja Kelebihan Litologi Solution dalam Jasa Pendirian PT Medan?
Dengan berbagai kelebihannya yaitu sebagai berikut:.
1. PEMBUATAN KILAT HANYA 1 MINGGU
Anda tidak perlu menunggu lama cukup dengan 1 minggu saja. Karena kami telah berpengalaman dalam berbagai bidang legalitas dan bekerjasama dengan notaris kepercayaan, sehingga proses dapat selesai lebih cepat.
2. PELAYANAN TERBAIK
Pelayanan menjadi kunci utama kami. Sikap “fast response”akan selalu ada, karena Anda telah mempercayakan pada kami. Anda adalah prioritas bagi kami.
3. HARGA TERBAIK
Kami juga akan menawarkan harga terbaik, dimana memastikan win-win solution. Biaya jasa yang ditawarkan oleh kami disesuaikan dengan kebutuhan izin yang akan diproses oleh Anda.
4. TAK PERLU MENYESUAIKAN JADWAL KETEMU NOTARIS
Anda cukup santai saja, tak perlu pusing karena kami yang akan menyesuaikan jadwal Anda untuk proses tanda tangan. Kami mengirim dokumen yang diurus dengan pengiriman paling aman bergaransi sampai di tempat Anda.
5. REVISI DRAFT PENDIRIAN SEPUASNYA
Anda tak perlu khawatir apabila terjadi revisi pada draft dokumen Anda. Kami akan selalu memberikan revisi untuk Anda.
6. GRATIS KONSULTASI
Kami siap memberikan Anda konsultasi secara gratis tentang jasa pengurusan ini dengan pelayanan ekstra.
Syarat Pendirian PT Medan
Berikut ini syarat yang harus Anda penuhi untuk bisa menggunakan jasapengurusan.web.id:
1. Menyiapkan nama (kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan)
2. Fotokopi KTP para pendiri (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri)
3. Fotokopi Sertifikat Tanah / Surat Keterangan Kepemilikan Tanah / Surat Perjanjian sewa-menyewa bagi kontrak / bukan pemilik
4. Stempel PT (dibuat setelah nama PT disetujui)
5. 8 lembar materai Rp.6000
Anda akan mendapatkan Paket Jasa Pengurusan PT Medan yang berupa:
1. Pemesanan Nama PT
2. Akta pendirian PT dari Notaris
3. SK Menteri Kehakiman dan HAM
4. NPWP Perusahaan
5. SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Tentang Medan
Kota Medan adalah ibu kota provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kota ini merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya, serta kota terbesar di luar Pulau Jawa.
Menurut data dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada tahun 2015, yang dikutip dari informasipedia.com. Inilah kota-kota yang ada di Sumatera Utara:
Berapa Biaya Jasa Pengurusan PT Medan?
Untuk biaya / harga pendirian PT di Medan, Anda bisa hubungi customer service kami. Untuk prosesnya, kira – kira membutuhkan waktu sekitar 3 Minggu. Kami prioritaskan Anda. Dimana di tempat lain, bisanya lebih dari 3 minggu. Bahkan sampai berbulan-bulan. Dari sisi Harga / tarif / biaya Jasa pembuatan PT Medan tentu memberikan harga yang bersaing dengan harga jual yang dipasaran, yang sangat bervariasi.
Jika saat ini anda sedang mencari Jasa Pengurusan PT Medan yang berkualitas untuk berbagai macam keperluan. Anda bisa bekerja sama dengan Litologi Solution. Karena kami adalah layanan Jasa Pembuatan PT Medan yang terpercaya dengan kualitas yang bagus. Banyak kalangan bisnis dari berbagai daerah mempercayakan kepada kami.
Pada paragraph terakhir ini, kami berharap pembaca telah menyimak uraian terkait penawaran di atas dan menyadari bahwa penawaran yang kami berikan adalah penawaran yang baik. Maka dari itu segera lakukan konfirmasi untuk pemesanan Jasa Pendirian PT Medan dengan menghubungi nomer dibawah yang dengan hati menerima pesan atau telfon dari para pembaca sekalian. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomer yang sama. Terimakasih.
FAQs
( Frequently Asked Questions – Pertanyaan Yang Sering Diajukan )
Nama PT juga harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Nama PT tidak boleh sama dengan nama perusahaan yang telah terdaftar sebelumnya.
2. Nama PT tidak boleh mengandung kata-kata yang bersifat negatif atau tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
3. Nama PT tidak boleh mengandung kata-kata yang bersifat agama, ras, atau suku yang dapat memicu ketegangan atau konflik.
Selain ketentuan di atas, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan dalam menggunakan nama PT, yaitu:
1. Nama PT harus unik dan tidak mudah ditiru oleh perusahaan lain.
2. Nama PT harus sesuai dengan bidang usaha yang akan dijalankan oleh perusahaan tersebut.
3. Nama PT harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut ini syarat yang harus Anda penuhi untuk bisa menggunakan jasapengurusan.web.id:
1. Fotokopi / Foto KTP para pendiri (minimal 2 orang)
2. NPWP Pendiri
3. Menyiapkan nama (kalau bisa menyiapkan 2 nama cadangan)
4. Alamat PT
5. PT akan bergerak bidang apa
6. Email
7. No. HP
Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), modal minimal untuk mendirikan sebuah PT adalah sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Namun, jumlah modal tersebut bisa saja berubah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah tempat perusahaan akan didirikan. Oleh karena itu, silahkan konsultasikan terlebih dahulu oleh Admin kami
Tidak ada ketentuan yang melarang suami istri untuk mendirikan sebuah PT (Perseroan Terbatas). Seorang suami atau istri boleh saja menjadi salah satu pendiri dari sebuah PT, dan bahkan boleh juga menjadi pemegang saham di dalam perusahaan tersebut. Namun, perlu diperhatikan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), setiap orang hanya boleh menjadi pendiri atau pemegang saham di dalam satu PT saja. Oleh karena itu, jika salah satu dari suami atau istri sudah menjadi pendiri atau pemegang saham di suatu PT, maka yang lain tidak boleh lagi menjadi pendiri atau pemegang saham di PT lainnya.
Seorang pemegang saham boleh saja menjadi salah satu pengurus di dalam perusahaan tersebut. Namun, perlu diperhatikan bahwa dalam UU PT, setiap orang hanya boleh menjadi pemegang saham di dalam satu PT saja. Oleh karena itu, jika seseorang sudah menjadi pemegang saham di suatu PT, maka ia tidak boleh lagi menjadi pemegang saham di PT lainnya.
Links