Jasa Pengurusan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) Terpercaya |
Jasa Pengurusan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) Terpercaya-
Apa Yang Dimaksud PIRT?
Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) adalah izin untuk
industri makanan dan minuman berskala rumahan, umumnya PIRT disertakan dalam
sebuah label di kemasan produk berupa deretan nomor yang terdaftar didinas
kesehatan setempat. Jika untuk produk pangan berskala besar baik itu buatan
lokal atau impor sertifikasi tersebut digantikan oleh label MD atau ML.
Tidak semua produk pangan dapat disertifikasi dengan PIRT, diantaranya yang tidak termasuk ke dalam klasifikasi
izin ini adalah produk susu dan semua olahannya, daging dan olahannya, air
minum dalam kemasan, makanan bayi, dan lain sebagainya.
Selain itu izin PIRT juga di bagi menjadi dua bagian,
pertama untuk pangan dengan masa kadaluwarsa diatas tujuh hari, sertifikasi
PIRT memiliki masa berlaku 5 tahun. Kedua pangan dengan masa kadaluwarsa
dibawah tujuh hari, sertifikasi PIRT memiliki masa berlaku 3 tahun. Keduanya
dapat diperpanjang kembali setelahnya.
Manfaat dan Fungsi PIRT
Manfaat pembuatan dan pendirian Pangan Industri Rumah
Tangga ( PIRT ) adalah merupakan komponen yang penting, karena berperan sebagai
jaminan bahwa usaha makanan atau minuman yang dijual memenuhi standar keamanan
makanan.
Berbagai Macam Fungsi dan Keuntungan PIRT
Berikut ini adalah keuntungan yang Anda dapatkan jika Anda
mempunyai PIRT diantaranya:
- Jaminan Bahwa Usaha Makanan Atau Minuman Yang Dijual Memenuhi Standar Keamanan Makanan.
- Produk Sudah Layak Beredar
- Produk Bebas Dipasarkan Secara Luas
- Keamanan Dan Mutu Produk Terjamin
- Kepercayaan Pembeli Meningkat
- Profesionalitas Produk Terangkat
- Meningkatkan Nilai Jual Produk
- Mendongkrak Harga Produk
- Produk Bisa Masuk Ritel Besar
Syarat Pengurusan Ijin Industri Pangan (PIRT):
- Copy KTP Penanggung Jawab
- Foto berwarna penanggung jawab 4×6, 4 lembar
- Domisili Kelurahan Alamat produksi (Jika Alamat produksi Tidak Sama dengan Alamat KTP)
- Copy SIUP
- Surat Keterangan Penyuluhan (Jika Baru).
- Copy Sertifikat Penyuluhan dan Sertifikat PIRT Asli (Jika Lama/ Perpanjangan).
- Gambar Denah Peta Lokasi Usaha.
- Copy Formulir Permohonan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
Lama Pengurusan PIRT Resmi
Lama Pengurusan PIRT adalah 1-3 bulan terhitung dari Anda memberikan berkas
persyaratan dengan benar dan valid.
Jika Anda merasa kerepotan dalam mengurus PIRT ini, maka
jangan khawatir. Kami menyediakan Jasa Pengurusan PIRT Terpercaya
yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada Anda.
Serahkan dokumen Anda kepada tim kami dan tim kami yang
akan mengurus pembuatan nomor induk berusaha PIRT Anda. Hemat waktu dan energi Anda. Hindarkan urusan antre,
macet berjam-jam di jalan atau di kantor pengurusan Dinkes ketika Anda
mengalami masalah dalam pengurusan PIRT.
Hubungi saja tim Litologi Solution, tim yang juga
menyediakan Jasa
Pembuatan Visa Jogja Profesional dan terpercaya, serahkan dokumen Anda
dan tim Litologi Solution akan mengerjakan dan menyelesaikan pengurusan PIRT
usaha untuk Anda. Kerja sama Anda akan kami tunggu. Terima kasih.
Diskusi lebih lanjut? Yuk, Gabung Grup Telegram atau Grup WhatsApp Litologi Solution!
"Untuk Portofolio Litologi Solution bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO LITOLOGI SOLUTION"
Untuk pelayanan Litologi Solution bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081391788870
CS 2: 081390816250
Email: litologi.solution@gmail.com
Salam hangat,
Links