Jasa Pengurusan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) Terpercaya

GRATIS Konsultasi Litologi Solution, Klik Dibawah: CS 1 / CS 2

Jasa Pengurusan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) Terpercaya
Jasa Pengurusan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) Terpercaya

Jasa Pengurusan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) Terpercaya-
Apa Yang Dimaksud PIRT?
Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) adalah izin untuk industri makanan dan minuman berskala rumahan, umumnya PIRT disertakan dalam sebuah label di kemasan produk berupa deretan nomor yang terdaftar didinas kesehatan setempat. Jika untuk produk pangan berskala besar baik itu buatan lokal atau impor sertifikasi tersebut digantikan oleh label MD atau ML.

Tidak semua produk pangan dapat disertifikasi dengan PIRT, diantaranya yang tidak termasuk ke dalam klasifikasi izin ini adalah produk susu dan semua olahannya, daging dan olahannya, air minum dalam kemasan, makanan bayi, dan lain sebagainya.

Selain itu izin PIRT juga di bagi menjadi dua bagian, pertama untuk pangan dengan masa kadaluwarsa diatas tujuh hari, sertifikasi PIRT memiliki masa berlaku 5 tahun. Kedua pangan dengan masa kadaluwarsa dibawah tujuh hari, sertifikasi PIRT memiliki masa berlaku 3 tahun. Keduanya dapat diperpanjang kembali setelahnya.

Manfaat dan Fungsi PIRT
Manfaat pembuatan dan pendirian Pangan Industri Rumah Tangga ( PIRT ) adalah merupakan komponen yang penting, karena berperan sebagai jaminan bahwa usaha makanan atau minuman yang dijual memenuhi standar keamanan makanan.

Berbagai Macam Fungsi dan Keuntungan PIRT
Berikut ini adalah keuntungan yang Anda dapatkan jika Anda mempunyai PIRT diantaranya:
  • Jaminan Bahwa Usaha Makanan Atau Minuman Yang Dijual Memenuhi Standar Keamanan Makanan.
  • Produk Sudah Layak Beredar
  • Produk Bebas Dipasarkan Secara Luas
  • Keamanan Dan Mutu Produk Terjamin
  • Kepercayaan Pembeli Meningkat
  • Profesionalitas Produk Terangkat
  • Meningkatkan Nilai Jual Produk
  • Mendongkrak Harga Produk
  • Produk Bisa Masuk Ritel Besar


Syarat Pengurusan Ijin Industri Pangan (PIRT):
  • Copy KTP Penanggung Jawab
  • Foto berwarna penanggung jawab 4×6, 4 lembar
  • Domisili Kelurahan Alamat produksi (Jika Alamat produksi Tidak Sama dengan Alamat KTP)
  • Copy SIUP
  • Surat Keterangan Penyuluhan (Jika Baru).
  • Copy Sertifikat Penyuluhan dan Sertifikat PIRT Asli (Jika Lama/ Perpanjangan).
  • Gambar Denah Peta Lokasi Usaha.
  • Copy Formulir Permohonan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga


Lama Pengurusan PIRT Resmi
Lama Pengurusan PIRT adalah 1-3 bulan  terhitung dari Anda memberikan berkas persyaratan dengan benar dan valid.
Jasa Pengurusan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) Terpercaya
Jasa Pengurusan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) Terpercaya

Jasa Kami
Jika Anda merasa kerepotan dalam mengurus PIRT ini, maka jangan khawatir. Kami menyediakan Jasa Pengurusan PIRT Terpercaya yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada Anda.

Serahkan dokumen Anda kepada tim kami dan tim kami yang akan mengurus pembuatan nomor induk berusaha PIRT Anda. Hemat waktu dan energi Anda. Hindarkan urusan antre, macet berjam-jam di jalan atau di kantor pengurusan Dinkes ketika Anda mengalami masalah dalam pengurusan PIRT.

Hubungi saja tim Litologi Solution, tim yang juga menyediakan Jasa Pembuatan Visa Jogja Profesional dan terpercaya, serahkan dokumen Anda dan tim Litologi Solution akan mengerjakan dan menyelesaikan pengurusan PIRT usaha untuk Anda. Kerja sama Anda akan kami tunggu. Terima kasih.

Iklan Cincin Tunangan
banner

Diskusi lebih lanjut? Yuk, Gabung Grup Telegram atau Grup WhatsApp Litologi Solution!

"Untuk Portofolio Litologi Solution bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO LITOLOGI SOLUTION"

Untuk pelayanan Litologi Solution bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081391788870
CS 2: 081390816250
Email: litologi.solution@gmail.com

Salam hangat,